kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.835   20,00   0,13%
  • IDX 7.196   61,44   0,86%
  • KOMPAS100 1.106   12,55   1,15%
  • LQ45 877   9,19   1,06%
  • ISSI 220   3,21   1,48%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 541   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,64   1,31%
  • IDXV30 135   1,63   1,22%
  • IDXQ30 149   1,31   0,89%

Pemerintah dinilai belum siap bahas omnibus law cipta lapangan kerja


Minggu, 02 Februari 2020 / 18:58 WIB
Pemerintah dinilai belum siap bahas omnibus law cipta lapangan kerja
ILUSTRASI. Pemerintah dinilai belum siap bahas omnibus law cipta lapangan kerja. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menilai pemerintah belum siap dalam pembahasan omnibus law cipta lapangan kerja. Pasalnya, hingga saat ini draf omnibus law itu hingga saat ini belum diketahui masyarakat. 

Selain itu, surat presiden untuk omnibus law tersebut juga belum ditandatangani presiden. "(Ini menandakan) pemerintah belum siap," kata Nihayatul kepada Kontan, Ahad (2/2).

Baca Juga: Kemenkeu ungkap alasan rencana evaluasi aturan pengembalian kelebihan pajak

Nihayatul berharap substansi atau pasal-pasal dalam omnibus law cipta lapangan kerja dapat mengakomodasi semua kepentingan pemerintah, pengusaha maupun buruh. Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan karena adanya omnibus law tersebut serta penolakan omnibus law dari masyarakat.

Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, kesiapan pemerintah dalam pembuatan omnibus law ini belum bisa dinilai. Pasalnya, hingga saat ini pun masyarakat belum ada yang mengetahui bagaimana draf omnibus law cipta lapangan kerja.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×