Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Padahal, harga minyak mentah dunia saat ini telah melonjak ke level US$ 100 per barel, jauh melampaui asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang ditetapkan sebesar US$ 70 per barel.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, keputusan ini merupakan langkah untuk menjaga stabilitas konsumsi domestik.
"Saya melihat ini sebagai langkah yang bisa dipahami dalam jangka pendek, terutama untuk menjaga daya beli pasca-Lebaran dan menahan tekanan inflasi. Namun, memang ada konsekuensi fiskal yang tidak kecil," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: Purbaya Pastikan APBN Tetap Kuat Meski Harga Minyak Tembus US$ 100 per Barel
Yusuf mengingatkan bahwa selisih harga minyak yang lebar akan memperlebar beban subsidi dan kompensasi energi dari target awal. Menurutnya, jika kondisi ini berlangsung lama tanpa adanya penyesuaian, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan semakin berat dan bisa menggerus ruang fiskal untuk kebijakan produktif lainnya.
Terkait efektivitas subsidi, Yusuf melihat tantangan utama saat ini ada pada implementasi distribusi di lapangan agar tetap tepat sasaran.
"Dalam kondisi harga ditahan saat harga minyak tinggi, tantangannya adalah memastikan bahwa manfaat subsidi yang semakin besar ini tetap benar-benar menjangkau kelompok yang menjadi prioritas," tuturnya.
Baca Juga: Harga Minyak Naik, Beban Anggaran Subsidi BBM Bisa Bengkak Puluhan Triliun
Lebih lanjut, Yusuf menyoroti risiko akumulasi tekanan fiskal yang bisa berdampak pada meningkatnya kebutuhan pembiayaan negara hingga mengganggu arus kas BUMN energi. Selain itu, ada risiko lain yang membayangi yakni potensi penyesuaian harga yang tertunda menjadi jauh lebih besar di masa mendatang.
Lebih lanjut, Yusuf mewanti-wanti agar pemerintah menghindari penyesuaian harga secara drastis atau shock jika nantinya ruang fiskal tak lagi kuat menahan beban.
"Kenaikan yang besar dalam waktu singkat bisa mendorong inflasi lebih tinggi dan menekan daya beli secara langsung, sementara pelaku usaha juga perlu waktu untuk menyesuaikan struktur biayanya," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Minyak Meroket, Banderol Pertalite & Biosolar 1 April 2026 Dipastikan Tetap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













