kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Pemerintah Kembalikan Dana SAL Rp 110 Triliun ke Himbara, Ini Kata Ekonom


Senin, 29 Juni 2026 / 17:18 WIB
Pemerintah Kembalikan Dana SAL Rp 110 Triliun ke Himbara, Ini Kata Ekonom
ILUSTRASI. Petugas beraktivitas di pooling cash Bank Mandiri, Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Yanuar menilai kondisi tersebut membuat ruang likuiditas perbankan semakin terbatas sehingga pemerintah perlu memberikan tambahan bantalan dana untuk menjaga kemampuan bank dalam menyalurkan kredit. 

Menurutnya, situasi ini juga sejalan dengan peringatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya meminta agar penarikan dana pemerintah dilakukan secara bertahap guna menghindari tekanan berlebihan pada likuiditas perbankan.

Selain faktor perbankan, ia melihat Bank Indonesia juga harus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sehingga membutuhkan fleksibilitas dalam mengelola likuiditas domestik. 

Baca Juga: Purbaya Menarik Dana SAL Rp 75 Triliun di Perbankan, Begini Efeknya ke Likuiditas

Kombinasi berbagai kepentingan tersebut membuat pemerintah harus menentukan prioritas kebijakan di tengah keterbatasan ruang yang tersedia.

Di tengah berbagai sorotan tersebut, pemerintah memastikan tetap menjaga dukungan likuiditas bagi perbankan. 

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengungkapkan pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp 110 triliun dari Himbara pada Juni 2026 sehingga posisi dana pemerintah di bank-bank BUMN turun dari sekitar Rp 281 triliun menjadi Rp 181 triliun.

Namun pemerintah kemudian memutuskan mengembalikan seluruh dana tersebut dan memperpanjang penempatannya hingga Desember 2026. Dengan keputusan itu, dana pemerintah yang tersimpan di Himbara kembali mencapai Rp 281 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana siaga sebesar Rp 100 triliun yang dapat ditempatkan sewaktu-waktu apabila kondisi likuiditas perbankan memerlukan dukungan tambahan. 

Dengan skema tersebut, total dana SAL yang berpotensi ditempatkan di Himbara dapat mencapai Rp 381 triliun hingga akhir tahun.

Baca Juga: Bank Mandiri Dukung Perpanjangan Dana SAL Rp 200 Triliun, Dorong Kredit Produktif

Langkah tersebut menunjukkan pemerintah memilih menjaga stabilitas likuiditas perbankan di tengah kebutuhan pembiayaan negara yang tetap tinggi. 

Namun bagi pelaku pasar, konsistensi arah kebijakan ke depan akan menjadi faktor penting untuk menentukan tingkat kepercayaan terhadap pengelolaan fiskal dan stabilitas sistem keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×