Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah terus memperluas pemanfaatan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur di tengah kebutuhan investasi yang besar. Hingga saat ini, terdapat 36 proyek KPBU yang telah mencapai tahap penandatanganan dengan estimasi nilai proyek sekitar Rp 300 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat proyek-proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembangkan sumber pembiayaan di luar anggaran pemerintah.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto mengatakan, KPBU menjadi salah satu skema pembiayaan yang terus dikembangkan pemerintah untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
"KPBU terus kami kembangkan, di mana saat ini proyek-proyek KPBU yang mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui DJPPR mencakup 36 proyek yang telah ditandatangani dengan estimasi nilai proyek sebesar Rp 300 triliun," ujar Suminto dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Menkeu Siapkan Pinjaman SMI untuk Pemda, Apkasi Minta Bunga Rendah
Menurutnya, pengembangan KPBU merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat pembiayaan kreatif dan blended financing.
Melalui skema tersebut, pemerintah berupaya mengoptimalkan keterlibatan badan usaha dalam pembangunan infrastruktur sekaligus menjaga ruang fiskal agar tetap dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan prioritas lainnya.
Selain KPBU, DJPPR juga terus mengembangkan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk pembiayaan syariah dan optimalisasi pinjaman.
Suminto mengatakan penguatan pembiayaan infrastruktur menjadi bagian dari upaya DJPPR menjaga ketahanan fiskal melalui strategi pembiayaan yang fleksibel, oportunistik, dan prudent.
Baca Juga: Warga Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rekening Bank dan Saldo Rp 50.000
Selain mengembangkan skema pembiayaan proyek, DJPPR juga terus mendorong penerbitan instrumen pembiayaan tematik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Instrumen tersebut antara lain green bond, blue bond, dan social bond yang dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan sesuai dengan tujuan dan karakteristik masing-masing instrumen.
Dengan semakin beragamnya sumber pembiayaan, pemerintah berharap kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dapat dipenuhi secara lebih optimal tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap kapasitas fiskal negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














