Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 36 proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) telah ditandatangani dengan estimasi nilai proyek mencapai Rp 300 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto mengatakan, KPBU menjadi salah satu skema pembiayaan yang terus dikembangkan pemerintah untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
"KPBU terus kami kembangkan, di mana saat ini proyek-proyek KPBU yang mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui DJPPR mencakup 36 proyek yang telah ditandatangani dengan estimasi nilai proyek sebesar Rp 300 triliun," ujar Suminto dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Utang Pemerintah 2027 Dipatok hingga 40,64% dari PDB
Menurutnya, pengembangan KPBU merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat pembiayaan kreatif dan blended financing.
Selain KPBU, DJPPR juga terus mengembangkan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk pembiayaan syariah dan optimalisasi pinjaman.
Suminto mengatakan penguatan pembiayaan infrastruktur menjadi bagian dari upaya DJPPR menjaga ketahanan fiskal melalui strategi pembiayaan yang fleksibel, oportunistik, dan prudent.
DJPPR juga terus mendorong penerbitan instrumen pembiayaan tematik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, seperti green bond, blue bond, dan social bond.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














