kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah kaji tambahan tarif baru bagi barang yang kena PPh impor


Kamis, 23 Agustus 2018 / 17:26 WIB
Pemerintah kaji tambahan tarif baru bagi barang yang kena PPh impor
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Robert Pakpahan di KPP WP Besar


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengenakan tarif baru PPh barang impor. Kemungkinannya ada dua, yakni menaikkan tarif dan menambah tarif baru.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, saat ini tarif yang ada untuk PPh impor bervariasi, yakni 10%, 7,5%, 5%, dan 2,5% dari nilai impor. Besaran tarif berlaku berbeda-beda di setiap jenis barang.

Ketentuan ini ada dalam PMK Nomor 34 tahun 2017 tentang Pemungutan PPh Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain.

“Sekarang sedang dibahas. Apakah diperluas atau tidak di luar (tarif yang ada dalam PMK) ini,” ucap Robert di Tangerang, Kamis (23/8).

Ia melanjutkan, saat ini aturan tersebut tengah dibahas oleh Menteri Peridustrian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Keuangan.

“Waktu itu memang ada pembahasan untuk diaji apakah pantas untuk ditambah. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) bahas ini dengan kementerian lainnya,” katanya.

Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya dijelaskan, pemerintah berencana mengenakan tarif PPh impor sebesar 7,5% untuk barang yang memiliki substitusi impor dalam negeri dan bukan termasuk jenis barang yang strategis. 

Pemerintah mengidentifikasi ada sekitar 500 jenis barang yang bisa terkena kebijakan itu. Barang-barang tersebut termasuk berbagai macam belanja luar negeri yang menyumbang lonjakan impor barang konsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×