kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Pertengahan Agustus, penerimaan pajak lampaui setengah dari target


Kamis, 23 Agustus 2018 / 11:15 WIB
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Robert Pakpahan di KPP WP Besar


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, penerimaan pajak hingga pertengahan Agustus 2018 sebesar Rp 760,57 triliun atau 53,41% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dengan perolehan ini, maka penerimaan pajak tumbuh sebesar 15,49%. Namun, bila mengeluarkan faktor amnesti pajak, pertumbuhannya sebesar 17,63% secara tahunan.

“Pertumbuhannya per Juli kan 14,36% dan non-amnesti pajaknya tumbuh 16,69%. Per 20 Agustus masih tetap bagus,” kata Robert di Jakarta, Senin (23/8).

Ia melanjutkan, per jenis pajaknya, penerimaan pajak per 20 Agustus masih mencatatkan pertumbuhan secara konsisten. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas misalnya, tercatat sebesar Rp 432.2 triliun atau tumbuh 15,46% dari periode yang sama tahun lalu. Bila mengeluarkan tax amnesty (TA), penerimaan PPh non migas tumbuh 19,29%.

Sementara, untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 280,9 triliun atau tumbuh 15,2 % dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun, PPh migas tercatat sebesar Rp 760,57 triliun atau tumbuh 15,49%, dan 17,63% bila mengeluarkan faktor TA. “Selain per jenis pajak, per sektoral juga masih sama. Tumbuh konsisten,” kata Robert.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×