Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, penerimaan pajak hingga pertengahan Agustus 2018 sebesar Rp 760,57 triliun atau 53,41% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dengan perolehan ini, maka penerimaan pajak tumbuh sebesar 15,49%. Namun, bila mengeluarkan faktor amnesti pajak, pertumbuhannya sebesar 17,63% secara tahunan.
“Pertumbuhannya per Juli kan 14,36% dan non-amnesti pajaknya tumbuh 16,69%. Per 20 Agustus masih tetap bagus,” kata Robert di Jakarta, Senin (23/8).
Ia melanjutkan, per jenis pajaknya, penerimaan pajak per 20 Agustus masih mencatatkan pertumbuhan secara konsisten. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas misalnya, tercatat sebesar Rp 432.2 triliun atau tumbuh 15,46% dari periode yang sama tahun lalu. Bila mengeluarkan tax amnesty (TA), penerimaan PPh non migas tumbuh 19,29%.
Sementara, untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 280,9 triliun atau tumbuh 15,2 % dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun, PPh migas tercatat sebesar Rp 760,57 triliun atau tumbuh 15,49%, dan 17,63% bila mengeluarkan faktor TA. “Selain per jenis pajak, per sektoral juga masih sama. Tumbuh konsisten,” kata Robert.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News