kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Pertengahan Agustus, penerimaan pajak lampaui setengah dari target


Kamis, 23 Agustus 2018 / 11:15 WIB
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Robert Pakpahan di KPP WP Besar


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, penerimaan pajak hingga pertengahan Agustus 2018 sebesar Rp 760,57 triliun atau 53,41% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dengan perolehan ini, maka penerimaan pajak tumbuh sebesar 15,49%. Namun, bila mengeluarkan faktor amnesti pajak, pertumbuhannya sebesar 17,63% secara tahunan.

“Pertumbuhannya per Juli kan 14,36% dan non-amnesti pajaknya tumbuh 16,69%. Per 20 Agustus masih tetap bagus,” kata Robert di Jakarta, Senin (23/8).

Ia melanjutkan, per jenis pajaknya, penerimaan pajak per 20 Agustus masih mencatatkan pertumbuhan secara konsisten. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas misalnya, tercatat sebesar Rp 432.2 triliun atau tumbuh 15,46% dari periode yang sama tahun lalu. Bila mengeluarkan tax amnesty (TA), penerimaan PPh non migas tumbuh 19,29%.

Sementara, untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 280,9 triliun atau tumbuh 15,2 % dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun, PPh migas tercatat sebesar Rp 760,57 triliun atau tumbuh 15,49%, dan 17,63% bila mengeluarkan faktor TA. “Selain per jenis pajak, per sektoral juga masih sama. Tumbuh konsisten,” kata Robert.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×