kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pemerintah janji kejar para pengemplang pajak


Selasa, 12 April 2016 / 11:59 WIB
Pemerintah janji kejar para pengemplang pajak


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Meski realisasi penerimaan pajak dalam tiga bulan pertama tahun ini belum memuaskan, pemerintah masih tetap optimistis bisa meraih target penerimaan pajak tahun ini.

Data Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan negara pada kuartal I-2016 Rp 247,8 triliun, lebih rendah dari kuartal I-2015 yang sebesar Rp 284 triliun.

Dari jumlah itu, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 188,1 triliun, lebih rendah dari kuartal I-2015 Rp 203,3 triliun. Hampir seluruh pos peneriman pajak turun, yakni pajak penghasilan (PPh) migas, nonmigas, dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Meski begitu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih optimistis dengan penerimaan pajak, khususnya pajak nonmigas tahun ini yang ditargetkan Rp 1.318,7 triliun.

Bambang sudah menghitung, pemerintah bisa mengantongi penerimaan pajak tambahan Rp 114 triliun yang berasal dari data nama-nama orang dan perusahaan Indonesia yang menyimpan asetnya di dua negara tax haven yang telah dikantongi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Perkiraan potensi penerimaan pajak ini diestimasikan dari nilai total aset yang hampir mencapai produk domestik bruto (PDB) Indonesia 2015 sebesar Rp 11.400 triliun dikalikan tarif repatriasi aset minimal 1% dari kebijakan tax amnesty.

Menurut Bambang data wajib pajak dan perusahaan Indonesia yang menyimpan aset di negara tax haven yang kini dikantongi pemerintah berasal dari salah satu negara anggota G20. Sayangnya, Bambang enggan menyebutkan dua negara tax haven itu. "Yang jelas bukan Singapura," katanya, Senin (11/4).

Menurut Bambang, sekitar 79% dari nama-nama orang dan perusahaan Indonesia yang punya perusahaan bertujuan khusus (SPV) yang tercantum dalam Panama Papers sama dengan data milik Ditjen Pajak. "Sebanyak 79% nama itu diyakini memiliki rekening di luar negeri yang belum dilaporkan di SPT," tambahnya.

Segera dikejar

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku, Ditjen Pajak tidak akan menunggu diterapkannya kebijakan tax amnesty untuk mengejar orang-orang tersebut. "Kalau sudah saya temukan sekarang, ya bayar (pajak) sekarang," tandasnya.

Ken mengaku, akhir 2015 Ditjen Pajak bisa mengantongi pajak triliunan dari mereka yang ada di Panama Papers.

Anggota Komisi XI DPR  dari fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo bilang Ditjen Pajak pernah menyatakan sudah mengantongi data-data penghindar pajak sejak lama. Tapi, hingga kini pemerintah belum melakukan apa-apa. Karenanya, banyak pihak masih mempertanyakan kebenaran data pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×