kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.413   -9,00   -0,05%
  • IDX 7.515   50,54   0,68%
  • KOMPAS100 1.061   11,17   1,06%
  • LQ45 796   8,47   1,07%
  • ISSI 254   0,53   0,21%
  • IDX30 415   3,38   0,82%
  • IDXHIDIV20 474   3,64   0,77%
  • IDX80 120   1,18   1,00%
  • IDXV30 124   1,05   0,86%
  • IDXQ30 133   1,29   0,98%

Mengerikan! Rp 51 Triliun Lenyap tersedot Judi Online, Ini Efek Dominonya


Rabu, 06 Agustus 2025 / 03:40 WIB
Mengerikan! Rp 51 Triliun Lenyap tersedot Judi Online, Ini Efek Dominonya
ILUSTRASI. Dana konsumsi masyarakat senilai Rp 51 triliun tersedot ke judi online sepanjang 2024.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Dana konsumsi masyarakat senilai Rp 51 triliun tersedot ke judi online sepanjang 2024. 

Aliran dana itu bukan hanya memukul ekonomi rumah tangga, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian nasional dengan menyumbang penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,3%. 

Data tersebut diungkap oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam diskusi Katadata Policy Dialoq bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial di Jakarta, Selasa (5/8/2025). 

“Ini baru puncak gunung es. Dampak sosialnya lebih mengerikan,” kata Firman Hidayat, anggota DEN, dalam paparannya. 

Ia menegaskan bahwa fenomena judi online (judol) telah mengalihkan alokasi belanja produktif masyarakat ke aktivitas konsumtif yang tidak berdampak positif bagi pembangunan. 

Firman mengutip studi internal DEN dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat adanya penurunan 30 persen belanja pendidikan di kalangan keluarga pecandu judi online. 

“Perilaku konsumsi seperti ini bisa melumpuhkan generasi mendatang jika tidak ditangani serius,” ujarnya. 

Firman juga membandingkan pola ini dengan hasil studi di Brazil yang menunjukkan bahwa peningkatan pengeluaran judi berjalan seiring dengan penurunan belanja pendidikan dan kesehatan. 

Baca Juga: Pemblokiran Rekening Terindikasi Judi Online Tembus 25.000 Rekening

Profil korbannya pun mirip: pria paruh baya dari kalangan menengah bawah. Data BPS memperkuat potret tersebut. Sebanyak 71% pemain judi online di Indonesia merupakan laki-laki berpenghasilan sekitar Rp 5,1 juta per bulan. Mereka mayoritas berusia 30–50 tahun dan tinggal di lingkungan padat atau kumuh. 

Kondisi ini diperparah dengan data internasional yang menunjukkan bahwa 60% pecandu judol mengalami kecenderungan bunuh diri, serta 16 kali lebih berisiko menumpuk utang. Bahkan, risiko kekerasan dalam rumah tangga meningkat hingga 300%, berdasarkan studi longitudinal dari Amerika Serikat. 

Efek Domino pada Kualitas SDM 

Ancaman judi online terhadap pembangunan tidak berhenti di ranah ekonomi. Judi daring juga menyerang kualitas sumber daya manusia (SDM), elemen vital menuju Indonesia Emas 2045. 

Direktur Eksekutif Katadata Insight Center (KIC), Fakhridho Susrahardiansyah, memaparkan bahwa sebagian besar pecandu judol mengalami ketergantungan ganda. 

“Sebanyak 70% pecandu judol mengonsumsi narkoba agar bisa bermain lebih lama,” jelas Fakhridho. 

Baca Juga: Pramono: ASN yang Bermain Judi Online Akan Dibina




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×