Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif impor 19% terhadap barang-barang dari Indonesia.
Meski kena tarif 19%, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut, Indonesia memiliki keunggulan daya saing dalam ekspor ke AS dibandingkan dengan sejumlah negara pesaing utama seperti China, Vietnam, dan India.
Keunggulan ini muncul berkat tarif bea masuk yang lebih rendah, sehingga membuka peluang besar bagi peningkatan ekspor nasional.
“Kalau pasar Amerika terus bergairah, kita semakin mudah masuk ke sana. Kita selangkah lebih maju karena tidak mulai dari nol, tarif bea masuk kita lebih rendah dibanding negara lain,” ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Mayoritas Negara ASEAN Dapat Tarif 19% dari AS, Apa Pengaruhnya ke Indonesia?
Menurut Budi, potensi ekspor Indonesia ke AS akan terus meningkat seiring pemanfaatan skema tarif preferensial. Sementara itu, negara-negara pesaing seperti China, Vietnam, dan India masih menghadapi tarif lebih tinggi dalam perdagangan dengan AS.
“Sekarang kita punya resiprokal tarif yang lebih rendah. Ini seharusnya membuat ekspor kita meningkat karena hitung-hitungannya lebih menguntungkan,” ujarnya.
Budi menambahkan, negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina saat ini juga menikmati tarif preferensial serupa dengan Indonesia, yakni 19%. Namun, Indonesia dinilai berada pada posisi yang cukup kuat karena telah memiliki relasi dagang yang solid dan surplus yang besar.
Tercatat pada periode Januari–Juni 2025, ekspor Indonesia tumbuh 7,7% secara tahunan. Amerika Serikat menjadi salah satu pasar utama dan penyumbang surplus terbesar, mencapai US$ 9,92 miliar. Capaian ini menunjukkan bahwa produk-produk Indonesia mampu bersaing secara kualitas dan harga di pasar global.
Budi menegaskan, peluang ini perlu dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha dalam negeri. Pemerintah pun akan terus mendorong peningkatan utilisasi fasilitas perdagangan yang tersedia, agar keunggulan tarif dapat benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekspor nasional.
“Kita dorong bersama-sama pelaku usaha supaya memanfaatkan kesempatan ini. Dengan tarif bea masuk lebih kecil, mestinya ekspor kita jauh lebih kompetitif di pasar global, khususnya Amerika,” imbuhnya.
Baca Juga: Trump Beri Tarif 15% – 20% bagi Negara yang Tak Nego, Tantangan Baru bagi Indonesia?
Selanjutnya: Japfa (JPFA) Raup Laba Rp 1,23 Triliun di Semester I-2025, Ini Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: 6 Cara Menghilangkan Kerutan di Wajah Tanpa Retinol yang Minim Iritasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News