Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
AMBON. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo mengungkapkan, saat ini upaya untuk mengimplementasikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional (LIN) sedang diproses.
“Insya Allah sedang diproses Peraturan Presidennya. Mudah-mudahan segera dibahas,” ujar Indroyono, saat menyampaikan pemaparan pada acara seminar nasional tentang pembangunan perikanan dan kelautan di Ambon, Senin (25/5/2015).
Dia memastikan payung hukum untuk menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional selangkah lagi sudah ada. Payung hukum tersebut nantinya akan mengatur sejauh mana peran pemerintah daerah dan juga peran pemerintah pusat.
“Payung hukumnya seperti apa? Apa saja peran pemerintah daerah dan peran pemerintah pusat, nanti kita lihat peraturannya seperti apa,” ucapnya.
Menurut Indroyono, dengan payung hukum tersebut nantinya Maluku dapat dijadikan sebagai pusat penghasil ikan nasional, sekaligus mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara maritim. Itu berarti apa yang diinginkan masyarakat dan pemerintah daerah Maluku akan segera terwujud. “Mudah-mudahan segera dibahas dan peraturannya segera diterbitkan,” ujarnya.
Dia mengakui pencanangan Maluku sebagai lumbung ikan nasional telah dilakukan saat pelaksanaan Sail Banda 2010, lima tahun lalu. Saat itu dia juga ikut kegiatan tersebut ke Maluku.
“Saya senang sekali karena saat ini bisa datang lagi ke Ambon,” kata dia. (Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News