Reporter: David Oliver Purba | Editor: Hendra Gunawan
BITUNG. Pemerintah daerah Bitung, Sulawesi Utara, mengeluhkan moratorium izin kapal yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berdampak pada produksi pengolahan ikan yang semakin turun.
Max J Lomban, Wakil Walikota Belitung mengatakan, akibat moratorium yang disahkan pada 3 November 2014 lalu itu, terjadi penurunan pengolahan ikan. Jika sebelumnya pengolahan ikan mencapai 1.700 ton per hari, kini turun menjadi 200 ton per hari .
"Sekarang kita mengambil bahan baku dari Muara Baru, Jakarta, padahal biasanya kita yang kirim pasokan kesana," jelasnya di sela-sela kunjungan kerja Menteri Perindustrian Saleh Husin, ke Kawasan Ekonomi Khusus(KEK) Bitung hari ini, Kamis (30/4).
Meskipun terkesan salah sasaran, tapi Max mengaitkan penurunan produksi pengolahan ikan dengan rencana pengembangan KEK Bitung. "Kalo terus seperti ini, kami juga mengkhawatirkan tentang investor asing yang berniat menanam modal ke industri perikanan di Bitung," ujarnya.
Max bilang, meskipun pihaknya menyambut baik aturan tersebut, tapi pihaknya berharap agar pemerintah segera merevisi aturan tersebut agar produksi pengolahan ikan kembali normal.
sekedar informasi, KEK Bitung merupakan satu dari tiga kawasan pengembangan industri khusus untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi dalam negeri. Sebelum Bitung, baru ada dua kawasan yang ditetapkan sebagai KEK yaitu Sei Mangke di Sumatera Utara, dan Tanjung Lesung di Banten, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News