kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah ingin batalkan penambahan jatah BBM subsidi


Jumat, 01 Oktober 2010 / 10:31 WIB
Pemerintah ingin batalkan penambahan jatah BBM subsidi


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah rupanya ingin membatalkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi tahun depan. Padahal, penambahan jatah BBM subsidi dari sebesar 1,89 juta kiloliter merupakan kesepakatan resmi Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Adanya keinginan pemerintah ini diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR Romahurmuziy. Dia mengatakan kurang dari seminggu, pemerintah ingin membatalkan kesepakatan itu. "Menteri menelepon langsung ke ketua komisi minta untuk dibatalkan," katanya, Kamis (30/9) malam.

Namun, permintaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh bertepuk tangan sebelah. Komisi VII DPR menolak membatalkannya. Alasannya karena kesepakatan itu merupakan keputusan rapat resmi yang tidak bisa dibatalkan lewat telepon. "Itu namanya merendahkan DPR," tandas Romahurmuziy.

Sebelumnya, DPR dan Menteri ESDM sepakat menaikkan jatah BBM subsidi dari 36,7 kiloliter menjadi 38,59 kiloliter pada tahun depan. Penambahan jatah ini berdasarkan pengalaman tahun ini dimana konsumsi BBM subsidi membengkak hingga melebihi kuota.

Pemerintah bukan kali ini saja ingin membatalkan kesepakatan dengan DPR. Sebelumnya, pemerintah juga tetap ngotot menaikkan tarif listrik tahun depan sebesar 15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×