Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tahun depan, pemerintah akan membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kendati jatahnya sudah bertambah menjadi 38,59 kiloliter. Jika tidak ada pembatasan, pemerintah khawatir konsumsi BBM bakal membengkak.
Bagaimana mekanisme pembatasan itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengaku belum menjelaskannya. Yang pasti, pembatasan ini tidak berlaku bagi sepeda motor, nelayan, dan angkutan transportasi publik. "Tapi, intinya kami akan menekan kebocoran dan penyalahgunaan," katanya, Senin (27/9).
Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM dan Komisi Energi DPR menyepakati asumsi kuota BBM bersubsidi 38,59 juta kiloliter. Asumsi itu jauh lebih besar dibandingkan dengan asumsi yang terdapat dalam RAPBN 2011 yang hanya 36,77 juta kiloliter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News