kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pemerintah gandeng swasta garap 37 proyek infrastruktur


Senin, 29 Juni 2015 / 17:42 WIB
Pemerintah gandeng swasta garap 37 proyek infrastruktur


Reporter: Agus Triyono | Editor: Harris Hadinata

JAKARTA. Pemerintah berencana menjalin kerjasama dengan pihak swasta untuk menggarap pembangunan 37 proyek infrastruktur besar. Proyek infrastruktur tersebut antara lain proyek kereta Bandara Soekarno- Hatta senilai Rp 2,5 triliun, LRT Bandung senilai Rp 6 triliun dan kereta Tanjung Enim- Tajung Api- Api Sumatra Selatan yang diperkirakan akan menelan dana Rp 25 triliun.

Selain proyek- proyek tersebut, proyek lain yang akan dikerjakan bersama swasta adalah proyek air minum Semarang Barat senilai Rp 765 miliar dan proyek air minum Pondok Gede senilai US$  25 juta. Penetapan proyek tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional No. 82 Tahun 2015 tentang Penetapan Daftar Rencana Proyek Infrastruktur Tahun 2015.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Adrinof Chaniago mengatakan, penetapan proyek- proyek tersebut dilakukan setelah memperhatikan banyak faktor. Salah satunya, kesiapan proyek. "Yang siap itu masuk dalam daftar proyek yang siap ditawarkan dan dikerjasamakan dengan swasta," katanya Senin (29/6).

Selain itu, penetapan tersebut juga dilakukan berdasarkan tingkat kepentingan proyek terhadap masyarakat dan sumber pendanaannya. Sebagai catatan, pemerintahan Jokowi- JK pada lima tahun masa kepemimpinan mereka memang berencana menggenjot pembangunan infrastruktur secara besar-besaran.

Bappenas memperkirakan untuk menggenjot pembangunan infrastruktur selama lima tahun ke depan, paling tidak anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 5.519 triliun. Dari total kebutuhan anggaran tersebut, Bappenas memperkirakan, pemerintah hanya akan mampu memenuhinya Rp 1.400 triliun atau sekitar 29% total kebutuhan dana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×