kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.934.000   -11.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Pemerintah Dinilai Gagal Penuhi Mandat Konstitusi Soal Anggaran Pendidikan


Jumat, 25 Juli 2025 / 11:24 WIB
Pemerintah Dinilai Gagal Penuhi Mandat Konstitusi Soal Anggaran Pendidikan
ILUSTRASI. Target 20% anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus menjadi perhatian. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.


Reporter: Indra Khairuman | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Target 20% anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus menjadi perhatian, karena realisasinya belum pernah tercapai selama beberapa tahun terakhir. Ketidakpastian ini memicu kekhawatiran terkait dampak negatifnya yang bisa terjadi untuk sektor pendidikan di Indonesia.

Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute, menjelaskan bahwa UUD 1945 memerintahkan agar setidaknya 20% dari APBN diperuntukkan bagi anggaran pendidikan.

Dalam Pasal 31 Ayat (4) menyebut, Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Awalil menekankan bahwa meski pemerintah dan DPR mengklaim sudah memenuhi ketentuan ini, realisasi anggaran pendidikan justru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sebagai contoh, ia menjelaskan bahwa anggaran pendidikan untuk APBN 2024 sebesar Rp669,70 triliun hanya terealisasi sebesar 85,10% atau sekitar Rp569,08 triliun.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Pendidikan 2024 Masih Jauh dari Target 20% dari APBN

“Akibatnya, diperhitungkan dari realisasinya, anggaran pendidikan hanya sebesar 16,94% dari total belanja,” ujar Awalil dalam keterangannya yang dikutip Kontan.co.id, Jumat (25/7).

Menurut Awalil, salah satu penyebab target tersebut tidak terpenuhi adalah karena praktik rekayasa dalam alokasi anggaran.

“Beberapa pos belanja dan pembiayaan diotak-atik agar termasuk kategori anggaran pendidikan,” jelas Awalil.

Ini menandakan adanya usaha untuk memenuhi angka target 20%, meski indikator substansinya tidak terpenuhi.

Awalil juga membandingkan antara realisasi anggaran pendidikan pada era SBY dengan Jokowi.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Pendidikan Tak Pernah Capai 20%, PDI Perjuangan Minta Ini

“Ketentuan mandatori nyaris selalu terpenuhi dalam realisasi APBN selama 10 tahun era SBY,” tegas Awalil.

Namun, ia mencatat bahwa situasinya beruhah drastis saat era Jokowi, di mana realisasi anggaran pendidikan mengalami penurunan yang signifikan, seperti pada tahun 2020 (18,25%), tahun 2021 (17,21%), tahun 2022 (15,51%), tahun 2023 (16,45%), dan tahun 2024 (16,94%).

“Pemerintah mulai kesulitan memenuhi mandatory spending anggaran pendidikan, ketika kondisi fiskal memburuk,” kata Awalil.

Ketidakpastian ini menciptakan tantangan besar untuk sektor pendidikan, yang seharusnya jadi prioritas utama pembangunan nasional.

Selanjutnya: Sawit Sumbermas (SSMS) Tingkatkan Efisiensi Lewat Evaluasi Aset, Cek Rekomendasinya

Menarik Dibaca: Promo Home Charging PLN Mobil Listrik, Diskon 50% Biaya Pasang Baru & Tambah Daya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×