Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Lebih lanjut ia menyarankan, agar mekanisme penyaluran dana program padat karya tunai (PKT) perlu diubah. Ini dikarenakan sebelumnya PKT disalurkan dengan prasyarat ada kegiatan yang harus dilakukan oleh masyarakat.
"Hal ini tentu bertentangan dengan protokoler jaga jarak yang dijalankan pemerintah. Di dalam situasi seperti sekarang, paling mungkin skema PKT diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) dengan prasyarat pengerjaan proyek dilakukan setelah kasus Covid-19 sudah selesai," paparnya.
Adanya skema BLT dinilai akan lebih memberikan dampak multiplier terhadap perekonomian dalam negeri.
Kemudian, apabila melihat dari total alokasi anggaran penanganan Covid-19, maka beberapa anggaran sudah dirasa relatif tepat. Misalnya seperti anggaran jaring pengaman sosial yang berguna untuk menahan daya beli masyarakat agar tidak terposok lebih dalam.
Baca Juga: Indeks BUMN20 melejit 8,43% selama Juni 2020, saham apa saja yang jadi pendorongnya?
Namun demikian, dalam penyalurannya tetap perlu ada evaluasi terutama dalam validasi dan bentuk penyaluran. Pasalnya, kendala yang seringkali dihadapi pemerintah dalam penyaluran bantuan, berada pada verifikasi data penerima, khususnya untuk bantuan jaring pengaman sosial.
Di samping itu, bantuan untuk kelas aspiring middle class atau kelas masyarakat yang rentan turun ke garis kemiskinan, jumlahnya masih relatif sedikit.
Yusuf menilai, seluruh alokasi dana dalam penanganan Covid-19 ini belum efektif dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Ini dikarenakan program spesifik yang menyingung tentang pengangguran hanyalah kartu prakerja.
Sementara, program ini pun masih perlu dievaluasi baik dalam substansi pelatihan yang terbatas dan juga target penerima. Di sisi lain, bantuan untuk UMKM yang notabene mempunyai kakrakteristik menyerap banyak tenaga kerja, juga hanya menerima bantuan berupa subsidi kredit.
Baca Juga: Hadapi New Normal, Perbankan Mempercepat Transformasi Digital
"Bantuan ini akan relatif kurang jika diimbangi dengan pemberian kredit modal kerja," kata Yusuf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News