kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.398.000   -7.000   -0,50%
  • USD/IDR 15.460   -90,00   -0,59%
  • IDX 7.703   -19,11   -0,25%
  • KOMPAS100 1.173   -2,27   -0,19%
  • LQ45 948   -2,49   -0,26%
  • ISSI 224   -0,55   -0,24%
  • IDX30 481   -0,48   -0,10%
  • IDXHIDIV20 583   -1,06   -0,18%
  • IDX80 133   -0,22   -0,17%
  • IDXV30 138   -0,29   -0,21%
  • IDXQ30 161   -0,24   -0,15%

Pemerintah Diminta Tak Terburu-Buru Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN


Minggu, 04 Agustus 2024 / 19:02 WIB
Pemerintah Diminta Tak Terburu-Buru Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
ILUSTRASI. Suasana pembangunan di kawasan Ibukota Nusantara (IKN), Sepaku, Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur (10/7/2024). Pembangunan di kawasan IKN kian masif dan dilakukan siang dan malam mendekati HUT RI ke 79. Presiden rencananya akan menjadi pemimpin upacara di kawasan ini. KONTAN/Hendra Suhara


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah hingga saat ini belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Merespons hal tersebut, Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan, IKN Nusantara belum siap sebagai kota pusat pemerintahan karena infrastruktur dasar kota masih dalam tahap pembangunan.

Seperti penyelesaian rumah susun (rusun) ASN dan kantor pemerintahan, ketersediaan air bersih yang memadai, pasokan listrik dan jaringan internet, transportasi ramah lingkungan. "Semua masih dalam proses pembangunan," ujar Nirwono kepada Kontan, Minggu (4/8).

Baca Juga: Otorita IKN Rancang Perpres Pembagian Wilayah di IKN, Targetnya Rampung Tahun Ini

Nirwono meminta Keppres pemindahan ibu kota sebaiknya diserahkan kepada pemerintahan berikutnya.

Menurutnya, tugas presiden terpilih untuk mengevaluasi progres pembangunan dan rencana kelanjutan pembangunan sampai dengan lima tahun mendatang yakni tahun 2025-2029 untuk memastikan apakah pada tahun kelima nanti infrastruktur dasar kota sudah siap.

Hal itu dengan mempertimbangkan kesediaan APBN yang terbatas dan kemungkinan investor masuk sehingga menjadi lebih realistis rencana pemindahan ibu kota tersebut. Nirwono mengingatkan bahwa ada tiga skenario yang perlu dipertimbangkan pasca perayaan 17 Agustus 2024 di IKN.

Pertama, jika APBN dicabut bagaimana pembiayaan pembangunan IKN selanjutnya. Apalagi jika investor asing belum ada yang masuk secara nyata ke IKN.

Kedua, jika pemerintahan baru memutuskan tetap bekerja di Jakarta dalam lima tahun ke depan karena akan lebih fokus pada program-program unggulan seperti makan bergizi gratis.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan IKN Jadi Pemerintahan Daerah Khusus Secara Bertahap

Ketiga, keppres ditunda dikeluarkan selama pemerintahan baru sehingga status ibu kota tetap di Jakarta.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, masih banyak hal yang belum sepenuhnya dipersiapkan terutama secara pendanaan dan teknis.




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×