Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Sebagai contoh, pemindahan ASN memerlukan kesiapan hunian, air, listrik bahkan fasilitas pendukung seperti sekolah, rumah sakit, hingga pusat perbelanjaan.
Selain itu, soal APBN memerlukan biaya transisi ibu kota yang sangat mahal. Seperti berbagai insentif untuk menarik ASN pindah akan berpengaruh ke rasio pajak.
"Kalau dipaksa segera pindah tapi secara teknis belum siap, maka bisa terjadi penurunan kinerja ASN yang ganggu pelayanan publik," ujar Bhima.
Baca Juga: Aturan Turunan UU IKN Dinilai Bisa Tarik Minat Investasi ke IKN
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw mengaku belum mengetahui kapan keppres tersebut terbit.
"Soal Keppres (pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN) saya tidak tahu. Bisa ditanyakan ke Setneg (Sekretariat Negara)," kata Troy saat dikonfirmasi, Minggu (4/8).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa keputusan pemindahan ibu kota tergantung dengan situasi progres pembangunan di lapangan dan Ia mengaku tidak ingin memaksakan hal tersebut.
"Keppresnya bisa sebelum, bisa setelah Oktober, kita melihat situasi lapangan," ujar Jokowi di Jakarta, Senin (8/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News