kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Pemerintah diminta berkomitmen melakukan pemerataan pembangunan


Rabu, 05 Februari 2020 / 22:22 WIB
Pemerintah diminta berkomitmen melakukan pemerataan pembangunan
ILUSTRASI. Progres pembangunan proyek Jalan Tol Cinere - Serpong di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (13/1).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada Selasa (4/2) lalu. Pembahasan di dalam raker tersebut adalah mengenai fokus pembangunan di tahun 2020-2024.

Di dalam agendanya, Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin, meminta komitmen pemerintah untuk menjadikan pemerataan pembangunan sebagai fokus utama dari pembangunan Indonesia pada periode ini.

Baca Juga: China yakin persentase korban meninggal akibat corona bakal menciut

Apalagi dengan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) yang dinilai oleh Puteri sebagai tindakan yang berperan besar untuk mengurangi ketimpangan ekonomi serta pembangunan di Indonesia.

"Terkait rencana pemindahan IKN, kami ingin tahu apakah Bappenas sudah mengalkulasi atau memiliki proyeksi pertumbuhan ekonomi jangka pendek maupun jangka panjang di wilayah yang akan menjadi ibu kota baru, serta potensi efek pengganda (multiplier effect) bagi wilayah di sekitarnya,” ujar Puteri di dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (5/2).

Baca Juga: Kementerian PUPR selesaikan pembangunan bendungan Tapin

Selain itu, Puteri juga menekankan tahap persiapan yang sudah dilakukan oleh Bappenas. Apalagi mengingat IKN akan menjadi bagian dari provinsi otonom.

Menurutnya, selain perencanaan tahap pembangunan fisik yang akurat, pembentukan lembaga yang berwenang juga memerlukan perencanaan yang matang. Hal ini dilakukan tentu agar kewenangan pembangunan wilayah di sekitarnya pun menjadi jelas.

Tak hanya itu, untuk mendorong pemerataan pembangunan, maka rencana pemindahan IKN juga perlu didukung dengan optimalisasi pelaksanaan kebijakan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: KLHK sebut WWF diduga melakukan banyak pelanggaran prinsip kerjasama

Ke depannya, Puteri juga meminta agar pemerintah bisa lebih berfokus terlebih dahulu untuk melaksanakan komitmen pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa.
Permintaan tersebut didasari oleh kebijakan pemerintah yang masih terus menetapkan beberapa pusat pertumbuhan baru di Pulau Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×