Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat meminta pemerintah daerah (Pemda) menggaet swasta untuk membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) lewat program tanggung jawab sosial korporasi (corparate social responsibilty/CSR).
"Setiap perusahaan memiliki dana CSR. Hal itu bisa diperhitungkan dengan pajak. Pemda bisa melibatkan mereka dalam mengelola rusunawa," ujar Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, Rabu (4/5).
Suharso mengatakan, pemda bersama DPRD bisa menyusun peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang peranan swasta. "Melalui perda ini maka peranan swasta akan terlihat jelas dan bersifat mengikat," katanya.
Suharso berjanji membantu Pemda untuk membangun rusunawa untuk pekerja atau masyarakat setempat. Menurutnya, pemda hanya perlu menyerahkan data lengkap mengenai jumlah pekerja dan jumlah industri untuk ditindaklanjuti pemerintah pusat.
Suharso mengatakan, pemda harus ikut aktif mencari peran serta pihak swasta karena tidak bisa mengantungkan anggaran dari pemerintah pusat. Dia mencontohkan kerja sama dengan swasta itu di Bandarlampung. Menurutnya, pemda setempat mengajukan permintaan bantuan pada pemerintah pusat untuk membangun satu twinblock rusunawa bagi pekerja industri pergudangan di dekat lokasi kerja. Dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat, diharapkan dapat menarik niat pihak swasta untuk bergabung membangun rusunawa melalui alokasi CSR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News