Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai keputusan pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 berpotensi menekan daya beli kelompok kelas menengah bawah dan masyarakat menuju kelas menengah (aspiring middle class).
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengatakan anggapan bahwa kenaikan harga Pertamax hanya berdampak pada kelompok masyarakat kaya merupakan penyederhanaan yang keliru.
"Pengguna Pertamax 92 bukan cuma orang kaya, tapi juga kelas menengah rentan. Ada pekerja, pegawai, guru, ojol, dan jutaan kelas menengah yang selama ini memilih BBM yang lebih baik untuk kendaraannya. Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal atau turun ke Pertalite," ujar Media dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Kemenhut Ungkap Tindak Kejahatan Hutan Tinggi, Nilai Ekonomi Capai Rp 120 Triliun
Menurutnya, perpindahan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite justru berpotensi meningkatkan jumlah pengguna BBM bersubsidi dan menambah beban subsidi pemerintah.
Senada, Direktur Ekonomi CELIOS Nailul Huda menilai keputusan menaikkan harga Pertamax tanpa diikuti penyesuaian harga Pertalite akan memicu lonjakan permintaan terhadap BBM bersubsidi tersebut.
"Akibatnya, kuota Pertalite akan meningkat dan menyebabkan subsidi BBM membengkak. Pembatasan melalui QR Code hanya efektif jika tidak ada kebocoran di lapangan. Pada praktiknya, masih banyak Pertalite yang diperjualbelikan di luar SPBU," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menilai kenaikan harga Pertamax mencerminkan semakin sempitnya ruang fiskal pemerintah.
Menurut Bhima, tingginya beban utang jatuh tempo dan pembayaran bunga yang mencapai Rp 1.434 triliun, ditambah potensi shortfall penerimaan pajak sebesar Rp 300 triliun hingga Rp 340 triliun, membuat kemampuan pemerintah menjaga stabilitas harga energi semakin terbatas.
"Utang jatuh tempo dan kewajiban bunga menembus Rp 1.434 triliun. Outlook penerimaan pajak shortfall diperkirakan Rp 300-340 triliun dan kebutuhan belanja program masih besar. Pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil," kata Bhima.
Ia juga menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang disebut telah merosot sekitar 8% sejak awal tahun sebagai tekanan tambahan terhadap biaya impor BBM dan beban kompensasi energi dalam APBN.
Baca Juga: DPR: Kenaikan BBM Pertamax Akan Berimbas ke Inflasi, Tunggu Stimulus dari Pemerintah
Menurut Bhima, apabila rupiah terus melemah hingga Rp 18.000 per dolar AS, maka biaya impor BBM akan semakin mahal dan memperbesar tekanan terhadap subsidi maupun kompensasi energi.
CELIOS memperkirakan kenaikan harga Pertamax hingga sekitar 32% dapat memicu berbagai dampak ekonomi, mulai dari penurunan daya beli kelompok menengah dan aspiring middle class, bertambahnya jumlah penduduk rentan miskin, kenaikan harga bahan pangan, percepatan transmisi kenaikan suku bunga kredit, hingga meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kuartal III 2026.
Media Askar menilai pemerintah sebenarnya memiliki sejumlah alternatif untuk memperbaiki kondisi fiskal selain menaikkan harga BBM. Salah satunya adalah merombak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih tepat sasaran.
Ia juga menyebut pemerintah pada dasarnya memiliki empat pilihan untuk menghadapi tekanan defisit fiskal, yakni merombak atau menghentikan MBG, menambah utang, menaikkan pajak, atau menaikkan harga BBM.
"Ketika negara membutuhkan tambahan uang, yang diminta berkorban adalah kelas menengah bawah. Mereka dijadikan penanggung biaya atas masalah fiskal yang lahir dari buruknya pilihan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah sendiri," pungkas Media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













