Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menargetkan rasio perpajakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 berada di kisaran 11,52% hingga 15% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun sayangnya target tersebut masih menghadapi tantangan serius akibat ketidakpastian ekonomi global.
Wijayanto Samirin, Ekonom dari Universitas Paramadina, menekankan pentingnya perbaikan iklim investasi sebagai langkah penting untuk menarik investasi asing langsung (FDI) serta mendorong pertumbuhan sektor manufaktur.
“Perbaikan governance perpajakan dan pemajakan underground economy juga menjadi kunci, mengingat potensi pendapatan dari sektor ini bisa mencapai Rp 300 triliun,” ujar Wijayanto kepada Kontan.co.id, Kamis (27/02).
Baca Juga: Prabowo Ingin Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Capai 100%, Pengamat: Tak Mungkin Terwujud
Meskipun target tersebut terbilang ambisius, realisasi yang lebih rendah mungkin saja terjadi. Wijayanto memprediksi bahwa rasio perpajakan akan berada di kisaran 12% pada yahun 2029.
“Pemeritnah tidak akan mati-matian menarik pajak, melainkan lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” katanya.
Baca Juga: Rasio Pembayaran Bunga Utang Tinggi, Ruang APBN untuk Pelayanan Publik Jadi Terbatas
Ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu menyeimbangkan antara upaya pengumpulan pajak dan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Samirin menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan penyesuaian terhadap program-program seperti Food Estate dan Ibu Kota Negara (IKN) agar lebih realistis dan sesuai dengan asumsi penerimaan yang konservatif.
“Program-program besar seperti Food Estate, IKN, dan MBG perlu dikalibrasi ulang untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya,” tambah wijayanto.
Selanjutnya: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kota Jakarta Selatan
Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kota Jakarta Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News