Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Meski demikian, ia melihat pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencapai target tersebut.
Di antaranya adalah meningkatkan pemeriksaan dan intensifikasi penerimaan pada sektor-sektor yang masih berpotensi melalui kebijakan perpajakan terhadap shadow economy.
Selain itu, pemerintah juga mulai menerapkan kebijakan pajak bagi kelompok kaya sebagaimana tercantum dalam dokumen RAPBN 2026.
Baca Juga: Kasus Asabri, 10 Korporasi Ini Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 Triliun
Hanya saja, menurutnya, kedua instrumen ini tidak bisa langsung memberikan hasil signifikan karena memerlukan penyesuaian kebijakan terlebih dahulu.
“Jika strategi tidak dirancang dengan matang, ada risiko kelompok kaya justru mengalihkan modalnya ke negara dengan tarif pajak yang lebih rendah. Risiko inilah yang perlu diantisipasi oleh otoritas pajak,” tandasnya.
Sebelumnya, ketua Banggar Said Abdullah menyampaikan, peningkatan target pendapatan negara sebesar Rp 5,9 triliun tersebut akan dimanfaatkan untuk cadangan belanja negara Rp 5,2 triliun dan cadangan anggaran pendidikan Rp 0,7 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Tarik Utang Baru Rp781 Triliun pada 2026, Ekonom Ingatkan Risiko
Ia menjabarkan, kriteria pemanfaatan belanja tersebut adalah sesuai dengan prioritas Presiden, fungsi utama yang belum dialokasi, dan berdampak terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya: Meski Imbal Hasil Makin Kecil, Bank Tetap Parkir Dana di SBN dan SRBI
Menarik Dibaca: Biar Lebih Aman, Begini Cara Cermat Memilih Mobil Bekas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News