Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mendorong dana abadi perguruan tinggi masuk ke instrumen sukuk negara untuk memperluas basis investor institusi. Pasalnya, jumlah investor institusional dalam cash wakaf linked sukuk (CWLS) masih relatif terbatas, meski kontribusi investasinya dari sisi nominal cukup besar.
Deputi Direktur Pembiayaan Syariah/Ketua Tim Kerja Pengelolaan Portofolio SBSN Suharianto mengatakan, investor institusional dalam CWLS saat ini hanya sekitar 30 investor. Namun, dari sisi volume investasi, kontribusinya relatif besar dibandingkan investor individu.
"Investor aktif itu kecil, hanya 30 yang institusional. Tapi secara volumenya besar," ujar Suharianto dalam paparannya di acara Seminar Manfaat Sukuk Negara kepada para stakeholder kampus perguruan tinggi, Senin (10/8/2026).
Baca Juga: HUT ke-81 RI, Paspampres Kerahkan 1.147 Personel dan Alusista Amankan VVIP
Sementara itu, jumlah wakif individu atau ritel tercatat jauh lebih besar, yakni hampir 4.000 orang. Namun, nominal yang dihimpun dari wakif individu sekitar Rp 153 miliar.
Komposisi tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang untuk memperluas partisipasi investor institusi dalam instrumen sukuk negara. Salah satu kelompok yang dinilai memiliki potensi adalah perguruan tinggi yang telah memiliki dana abadi.
Suharianto mengatakan, pemerintah menyediakan sejumlah mekanisme yang dapat dimanfaatkan investor institusi untuk masuk ke SBSN, termasuk melalui lelang dan private placement.
"Bapak-Ibu tidak hanya bisa masuk melalui pasar retail, Bapak-Ibu bisa masuk melalui lelang melalui dealer utama," katanya.
Menurut dia, mekanisme lelang dapat menjadi alternatif bagi institusi untuk mengelola dana yang dimiliki tanpa harus menunggu penerbitan CWLS. Pemerintah melakukan lelang SBSN setiap dua minggu sekali secara bergantian dengan lelang surat berharga negara konvensional.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Karhutla Bromo Teratasi, Tersisa 1-2 Titik Api
"Tidak menunggu CWS di setiap tahunnya, karena biasanya kami terbit setiap tahun sekali. Ini bisa Bapak-Ibu manfaatkan," ujar Suharianto.
Selain lelang, investor institusi juga dapat menggunakan mekanisme private placement. Dalam mekanisme tersebut, investor menyampaikan surat penawaran kepada pemerintah dengan mencantumkan nominal, jenis SBSN, tenor, harga, serta indikasi imbal hasil yang diharapkan.
Suharianto mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti penawaran private placement dalam waktu sekitar 10 hari kerja. Batas waktu tersebut diperlukan agar transaksi tetap mencerminkan kondisi pasar terkini.
"Kalau lebih dari itu, kami juga khawatir kalau kondisi pasar itu terus bergerak volatile. Sehingga kami ingin 10 hari kerja itu sudah merepresentasikan kondisi pasar pada saat itu," jelasnya.
Namun, pemerintah tidak otomatis menerima setiap pengajuan private placement. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan kondisi pasar dan strategi penerbitan SBSN pemerintah.
"Kami bisa saja melakukan penolakan dengan melihat beberapa kondisi pasar. Misalnya, kondisi pasar kurang tepat untuk pemerintah untuk menerbitkan ini, atau juga strategi yang dimiliki oleh kami," katanya.
Suharianto menambahkan, SBSN dapat menjadi salah satu pilihan investasi bagi institusi karena menggunakan prinsip syariah dan diterbitkan pemerintah dengan underlying berupa aset maupun proyek.
Baca Juga: Kemendag dan Akademisi Bahas Intervensi Pemerintah dalam Menjaga Persaingan Usaha
"Bapak-Ibu diperkenalkan jenis investasi yang syariah. Lalu juga tentunya kalau buat kita pemerintah atau negara, ini menjadikan dasar kita untuk bisa memenuhi pembiayaan di APBN, tentunya dalam rangka untuk pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya," ujar dia.
Sejak 2004 hingga 2026, total penerbitan sukuk negara telah mencapai Rp 3.538 triliun. Dari jumlah tersebut, outstanding SBSN tercatat sebesar Rp 1.745 triliun.
Dengan basis investor institusi yang masih relatif terbatas, perluasan ke pemilik dana jangka panjang seperti dana abadi perguruan tinggi menjadi salah satu peluang untuk memperbesar basis investor SBSN sekaligus mengoptimalkan dana institusi dalam instrumen investasi syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
