kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,89   6,14   0.68%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah berusaha maksimal mendukung perjuangan tenaga kesehatan hadapi Covid-19


Jumat, 29 Mei 2020 / 11:12 WIB
Pemerintah berusaha maksimal mendukung perjuangan tenaga kesehatan hadapi Covid-19
ILUSTRASI. Relawan medis melakukan rapid tes kepada sejumlah warga di kawasan MH. Thamrin, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

Masyita menyatakan, untuk insentif nakes daerah dialokasikan sebesar Rp 3,7 Triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Saat ini Kemenkes juga sedang menyusun rekomendasi untuk alokasi tiap daerah. "Sebanyak 56 RSUD/Dinas Kesehatan telah menyampaikan usulan untuk diverifikasi Kemenkes agar penyalurannya ke nakes yang memang menjadi pejuang medis di garis depan," terang dia.

Masyita menerangkan, demi menjaga tata kelola yang baik, proses penyaluran (disbursement) harus melalui proses verifikasi data yang tidak mudah dan untuk penanganan Covid-19 sebagian besar terpusat di Kemenkes. Misalnya, untuk insentif nakes Kemenkes menerima laporan dari semua RS pusat maupun daerah. "Untuk RS/UPT milik daerah pelaporan dilakukan oleh Pemerintah Daerah," kata dia.

Sementara itu untuk penanganan pasien Covid-19, verifikasi pasien dilakukan oleh BPJS. Namun, dilaporkan kepada Kemenkes untuk pencairan dananya. Masyita menyebutkan, di luar APBN, sebenarnya daerah dapat pula langsung melakukan disbursement untuk pengeluaran yang bersumber dari APBD, ini di luar insentif tenaga medis yang sudah di cover APBN secara langsung.

Baca Juga: Tangani pasien Covid-19, ini pengalaman RS Mitra Keluarga ajukan klaim ke Kemenkes

Ia meyakini, besarnya stimulus kesehatan yang digelontorkan Pemerintah ini dapat menyelamatkan masyarakat Indonesia dari pandemi Covid-19 dan memperbaiki tata kelola ekosistem kesehatan di Indonesia.

"Saat ini ada sejumlah Rp 30,6 Triliun yang sedang menunggu proses dimasukkan ke dalam DIPA. Ini sudah termasuk Rp 1,9 Triliun yang telah dialokasikan sebelumnya. Sisanya sebesar Rp 28,7 Triliun sedang menunggu proses dokumen pendukung dari Kemenkes, yang terdiri dari pencegahan dan pengendalian Covid, pelayanan laboratorium, pelayanan kesehatan termasuk rawat inap, kefarmasian dan alkes serta pengelolaan limbah medis dan penyebarluasan informasi," tutur Masyita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×