kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Pemerintah berhati-hati perihal harga minyak


Senin, 05 Maret 2018 / 20:46 WIB
Pemerintah berhati-hati perihal harga minyak
ILUSTRASI. Harga minyak


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - KONTAN.CO.ID. Tim harga minyak Indonesia Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis secara rerata harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Februari 2018 mengalami penurunan di bandingkan bulan sebelumnya.  

ICP pada Februari 2018 mencapai US$ 61,61 per barel atau mengalami penurunan US$ 3,98 per barel. Di mana bulan Januari sebesar US$ 65,59 per barel.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) Kementrian keuangan Adriyanto mengatakan, pemerintah masih memantau pergerakan harga minyak, dan saat ini pemerintah belum ada rencana mengubah asumsi ICP yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita harus berhati-hati terkait harga minyak. Kami terus (memantau) faktor pendorongnya, khususnya stock di US," ujarnya kepada kontan.co.id. Senin (5/3).

Sementara itu, Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, selama satu semester ini pemerintah aka memantau pergerakan harga minyak.

"Kita tetap menjaga harga BBM dan juga neraca PLN dan Pertamina," ujarnya kepada Kontan.co.id.

Selain factor ICP, nilai tukar rupiah, dan volume kebutuhan juga menjadi perhatian pemerintah.

Kunta menjelaskan, untuk tahun ini pemerintah mematok ICP US$ 48 per barel dengan nilai tukar rupiah per dollar amerika sebesar Rp 13.400.

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menilai, penurunan ICP tersebut tidak begitu signifikan. Lantaran deviasi antara asumsi ICP dalam APBN 2018 ini sebesar US$ 48 per barel.

"US$ 61,6 per barel masih jauh. Untuk mengurangi selisih pemerintah perlu naikkan harga minyak di asumsi APBN. Idealnya di range US$ 55 hingga US$ 60 dolar per barel," ujarnya.

Bhima memprediksi, akan ada kemungkinan dengan tren pelemahan rupiah dan instabilitas geopolitik harga minyak acuan bisa di atas US$ 70 per barel hingga akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×