Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Aliansi Ekonom Indonesia memberikan desakan ihwal darurat ekonomi kepada pemerintah. Setidaknya terdapat tujuh poin yang mencuat dari para ahli ekonomi yang mewakili 384 ekonom di tanah air.
Desakan itu dinilai penting agar reformasi kebijakan ekonomi segera dilakukan demi menjamin pertumbuhan yang inklusif, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ekonom menilai berbagai program populis dan intervensi politik pada lembaga negara berpotensi melemahkan fondasi ekonomi nasional. Karena itu, tujuh desakan darurat diajukan sebagai upaya koreksi dan reformasi kebijakan.
Baca Juga: Resmi! Hasil Seleksi Administrasi Pasukan Putih Jakarta 2025 Di Dinkes.jakarta.go.id
Adapun ketujuh poin desakan tersebut antara lain:
Pertama, perbaiki secara menyeluruh misalokasi anggaran yang terjadi dan tempatkan anggaran pada kebijakan dan program secara wajar dan proporsional.
Kedua, kembalikan independensi, transparansi, dan pastikan tidak ada intervensi berdasarkan kepentingan pihak tertentu pada berbagai institusi penyelenggara negara (Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan), serta kembalikan penyelenggara negara pada marwah dan fungsi seperti seharusnya.
Ketiga, hentikan dominasi negara yang berisiko melemahkan aktivitas perekonomian lokal, termasuk pelibatan Danantara, BUMN, TNI, dan Polri sebagai penyelenggara yang dominan sehingga membuat pasar tidak kompetitif dan dapat menyingkirkan lapangan kerja lokal, ekosistem UMKM, sektor swasta, serta modal sosial masyarakat.
Keempat, deregulasi kebijakan, perizinan, lisensi dan penyederhanaan birokrasi yang menghambat terciptanya iklim usaha dan investasi yang kondusif.
Kelima, prioritaskan kebijakan yang menangani ketimpangan dalam berbagai dimensi.
Keenam, kembalikan kebijakan berbasis bukti dan proses teknokratis dalam pengambilan kebijakan serta berantas program populis yang mengganggu kestabilan dan prudensi fiskal (seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekolah rakyat, hilirisasi, subsidi dan kompensasi energi, dan Danantara).
Ketujuh, tingkatkan kualitas institusi, bangun kepercayaan publik, dan sehatkan tata kelola penyelenggara negara serta demokrasi, termasuk memberantas konflik kepentingan maupun perburuan rente.
Pemerintah Enggan Berkomentar
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan tanggapan terkait poin-poin desakan tersebut.
“Kami belum ada tanggapan,” ujarnya singkat kepada KONTAN, Rabu (10/9).
Selain itu, KONTAN juga telah mencoba meminta tanggapan terkait desakan tersebut kepada Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi hingga Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi.
Sampai berita ini diterbitkan pada Rabu (10/9), Prasetyo Hadi dan Hasan Nasbi belum memberikan jawaban.
Baca Juga: Laba Tergerus, Medco (MEDC) Tunggu Operasi Smelter Bareng Amman Mineral (AMMN)
Sayangnya hingga berita ini naik KONTAN tak mendapatkan respon dari pemerintah.
Selanjutnya: Wall Street: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Didukung Ekspektasi Penurunan Suku Bunga
Menarik Dibaca: Prediksi Semen Padang vs PSBS Biak Numfor (11/9): Tuan Rumah Siap Curi Poin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News