Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk Tim Akselerasi Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Usulan pembentukan tim akselerasi ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menkeu Purbaya menjelaskan, tim akselerasi memiliki dua tugas utama. Pertama, memonitor seluruh program prioritas pemerintah agar berjalan lancar.
Baca Juga: Prabowo Bentuk Tim Percepatan Program, Pengusaha Bisa Sampaikan Aduan Tiap Pekan
“Jadi ke depan harusnya enggak macet lagi. Jika ada yang macet, akan dipercepat supaya berjalan dengan baik,” ujar Purbaya dalam konferensi pers yang dilansir YouTube Sekretariat Presiden.
Kedua, tim ini akan menerima laporan dari pelaku usaha terkait hambatan dalam sistem ekonomi maupun dalam menjalankan bisnis.
Laporan tersebut akan dibahas dalam sidang tim yang digelar setiap minggu. “Kami akan terima laporan mereka dan sidangkan di tim ini setiap satu minggu sekali,” jelasnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Purbaya menambahkan, fungsi Tim Akselerasi mirip dengan Kelompok Kerja (Pokja) IV yang pernah ada di pemerintahan sebelumnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Akan Lakukan Pidato di Parlemen Turki dan Bertemu Presiden Erdogan
Ia berharap keberadaan tim dapat menghilangkan hambatan di sektor swasta secara signifikan, sehingga pertumbuhan sektor swasta sejalan dengan pertumbuhan ekonomi pemerintah.
Struktur Tim Akselerasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, tim ini akan dipimpin Menko Bidang Perekonomian dan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, serta Kepala Bappenas Rachmat Pambudy akan menjabat sebagai wakil ketua.
Menteri dari kementerian terkait program prioritas akan menjadi anggota tim.
Baca Juga: Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Presiden Prabowo Bakal Turun Tangan
“Tim Akselerasi Program Prioritas ini akan dipimpin oleh Menko Perekonomian dan Menko Pangan, dengan wakil Menkeu, Menteri Investasi/Kepala BKPM, dan Menteri Bappenas, serta beranggotakan seluruh kementerian terkait,” kata Airlangga.
Dengan pembentukan tim ini, pemerintah berharap percepatan pelaksanaan program prioritas bisa berjalan lebih efektif dan hambatan di sektor swasta dapat diminimalkan.
Selanjutnya: Pengadilan Banding AS Tolak Upaya Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 16 September 2025 Melonjak Rp 12.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News