kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah belum cairkan PMN bagi BUMN


Selasa, 15 November 2016 / 20:22 WIB
Pemerintah belum cairkan PMN bagi BUMN


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Mendekati akhir tahun, pemerintah sama sekali belum mencairkan penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016. Padahal, seharusnya pencairan PMN harus dilakukan pada tahun ini juga.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru mencairkan PMN untuk badan layanan umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total mencapai Rp 7,25 triliun. Sementara PMN untuk BUMN belum sama sekali dicairkan.

Namun demikian Sonny mengaku, beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan PMN BUMN tersebut telah rampung dan diterbitkan oleh Kementerian Sekreatriat Negara. "Untuk yang sudah jadi PP PMN-nya akan cair segera. Sementara yang lainnya masih tunggu selesai PP," kata Sonny saat dihubungi KONTAN, Selasa (15/11).

Dalam situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, beberapa PP yang mengatur pencairan PMN memang telah diterbitkan, khususnya PMN untuk BUMN yang akan melakukan rights issue di tahun ini, yaitu PMN untuk PT Wijaya Karya sebesar Rp 4 triliun, PMN untuk PT Krakarau Steel Rp 1,5 triliun, dan PMN untuk PT Pembangunan Perumahan Rp 2,25 triliun.

"Pencairan akan sesuai dengan jadwal rights issue," tambah Sonny. Sementara itu, PP yang mengatur pencairan PMN untuk PT Jasa Marga sebesar Rp 1,25 triliun belum diterbitkan oleh situs Kementerian Sekretariat Negara.

Dalam situs tersebut, justru PP pencairan PMN untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) justru telah terbit, dengan nilai PMN sebesar Rp 10,58 triliun. Sebab, Rp 13 triliun sisanya merupakan PMN dalam bentuk nontunai, yaitu dari revaluasi aset yang dilakukan oleh PLN.

Dalam APBN-P 2016, pemerintah menargetkan pencairan PMN sebesar Rp 50,48 triliun untuk 21 BUMN. Adapun Rp 44,32 triliun diantaranya merupakan PMN untuk 18 BUMN di bawah Kementerian BUMN. Sementara Rp 6,16 triliun sisanya untuk tiga BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

Menurut Sonny, PP pencairan PMN untuk perusahaan lainnya akan dilakukan secara bertahap, sesuai hasil harmonisasi antar kementerian atau lembaga (K/L). Namun, ia meyakini penyaluran PMN untuk seluruh BUMN bisa diselesaikan di akhir tahun. "Seperti tahun lalu ada dicairkan di akhir tahun," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×