kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.564.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 16.305   -35,00   -0,22%
  • IDX 7.080   122,90   1,77%
  • KOMPAS100 1.053   23,69   2,30%
  • LQ45 827   25,88   3,23%
  • ISSI 213   1,79   0,85%
  • IDX30 425   13,62   3,31%
  • IDXHIDIV20 508   17,23   3,51%
  • IDX80 120   2,84   2,41%
  • IDXV30 124   2,46   2,02%
  • IDXQ30 140   4,41   3,25%

Menteri Rini: Tidak ada PMN tahun 2017


Selasa, 25 Oktober 2016 / 20:29 WIB
Menteri Rini: Tidak ada PMN tahun 2017


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan, suntikan dana negara kepada perusahaan BUMN, melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN), tidak akan ada tahun depan.

Ia pun berharap pembentukan holding BUMN bisa segara direalisasikan lantaran dianggap memiliki peran penting untuk pengembangan bisnis BUMN ke depan.

"Kalau ada holding perusahaan yang ada di bawah holding bisa mendapatkan penambahan modalnya melalui holding company itu sendiri," ujar Rini di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/10).

Bahkan kata Rini, belanja modal atau capital expenditure (capex) BUMN bisa semakin besar dengan adanya holding BUMN. Nantinya capex itu akan dipergunakan untuk investasi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Itu target kami. Saat ini proses holding dengan berjalan dan diharapkan akhir tahun bisa selesai," kata Rini.

Sebelumnya, Rini Soemarno mengungkapkan tengah mengebut "holdingisasi" BUMN untuk enam sektor, yakni sektor migas, tambang, keuangan, jalan tol, perumahan serta konstruksi.

Rini meyakini holding BUMN yang ia rencanakan akan membuat perusahaan-perusahaan BUMN bisa berlari lebih cepat dalam mengembangkan bisnisnya.

Peringatan DPR

Namun Komisi VI DPR memperingatkan Rini Soemarno untuk tidak gegabah membentuk enam holding BUMN tanpa persetujuan DPR. (Baca: DPR Peringatkan Rini Soemarno Soal Rencana 6 Holding  BUMN)

Bila holding BUMN tetap dilakukan, Komisi VI menjamin akan ada masalah besar yang muncul sebagai konsekuensinya.

"Kami lihat nanti konsekuensinya, (akan) jadi masalah besar, masalah besar. Sesuai undang-undang fungsi kami yakni pengawasan," ujar Wakil Ketua Komisi VI Azam Asman Natawijaya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (20/10). (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×