Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengevaluasi kebijakan terkait pemberian suntikan dana kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Meski begitu, dia mengaku akan melihat kontribusi BUMN penerima PMN kepada negara.
“Ada anggaran-anggaran seperti PMN maka BUMN-BUMN harus bisa melakukan dengan neracanya yang lebih kuat dengan adanya penyertaan modal tentunya mereka harus mampu menjalankan ekspansinya,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (24/10).
Pemerintah, kata perempuan yang kerap disapa Ani itu, akan mengukur kemampuan BUMN dalam berkontribusi kepada negara. Kontribusi itu baik bisa berupa penyediaan infrastruktur maupun menyetor dividen kepada negara.
“Jumlah PMN yang disetujui dari 2015-2016 itu cukup signifikan dan pasti berpengaruh kepada kegiatan BUMN terutama di sektor infrastruktur. Oleh karena itu kami perlu pantau,” kata Ani.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian BUMN dan DPR menyepakati pemberian PMN dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 Rp 53,98 triliun, Jumlah BUMN yang mendapatkan suntukan dana dari negara berjumlah 24 BUMN.
Berikut PMN dalam APBN-P 2016 untuk 24 perusahaa BUMN:
1. Sarana Multi Infrastruktur Rp 4,16 triliun
2. Sarana Multigriya Finansial Rp 1 triliun
3. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1 triliun
4. Perum Bulog Rp 2 triliun
5. PT Perikanan Nusantara Rp 29,4 miliar
6. PT Pertani Rp 500 miliar
7. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp 692,5 miliar
8. PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun
9. PT Pelni Rp 564,8 miliar
10. PT Barata Indonesia Rp 500 miliar
11. PT Hutama Karya Rp 3 triliun
12. PT Wijaya Karya Rp 4 triliun
13. PT Pembangunan Perumahan Rp 2,25 triliun
14. Perum Perumnas Rp 485,4 miliar
15. PT Jasa Marga Rp 1,250 triliun
16. PT Industri Kereta Api Rp 1 triliun
17. PT Pelindo III Rp 1 triliun
18. PT Krakatau Steel Rp 2,456 triliun
19. PT Bahana Pembangunan Usaha Indonesia Rp 500 miliar
20. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Rp 1 triliun
21. PT PLN Rp 23,56 triliun
22. PT Askrindo Rp 500 miliar
23. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar
24. PT Amarta Karya Rp 32,1 miliar
(Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News