Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Setelah tarik ulur kepemilikan 7 % saham Newmont Nusa Tenggara, akhirnya dimenangkan penguasaan saham tersebut oleh Pemerintah pusat. Pemerintah telah membelinya dengan harga US$ 246,8 juta.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah mendapat harga yang lebih rendah dari harga yang telah dibanderol sebelumnya yaitu sebesar US$ 271 juta. “Dengan kesepakatan antar pemegang saham Newmont akhirnya ini bisa diselesaikan dengan harga yang baik, yaitu sebesar US$ 246,8 juta,” terangnya, Jumat (6/4).
Menkeu mengaku pembelian Newmont ini dipercepat sebelum tanggal yang telah ditentukan yaitu 18 Mei. “Sebetulnya dokumen itu bisa ditandatangani lebih cepat lagi tetapi kami berupaya agar supaya dokumen itu lebih rapi dan lebih baik mendapat perlindungan-perlindungan dokumen hukum lebih baik,” terangnya.
Menurut Menkeu, pembelian tujuh persen saham Newmont itu merupakan amanat dari Pasal 24 Kontrak Karya Newmont, di mana Newmont diwajibkan mendivestasikan saham peserta asing kepada peserta Indonesia, sehingga peserta Indonesia porsi sahamnya menjadi 51 % sampai akhir 2010.
Menkeu mengaku senang, nasional memiliki saham mayoritas. Dalam proses itu, divestasi 24% saham Newmont telah dilaksanakan pada 2009 oleh pemerintah daerah melalui PT Multi Daerah Bersaing, yakni perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing (BUMD Pemprov NTB). Kemudian, 20 % saham sudah dimiliki nasional melalui PT Pukuafu. Dengan penambahan tujuh persen saham divestasi oleh pemerintah, maka porsi saham Indonesia menjadi 51 %.
Agus mengatakan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dalam membeli saham Newmont tidak bekerjasama dengan pihak lain dan tidak melakukan pinjaman dari pihak lain. "Karena jika meminjam tentunya kita tidak bisa independen dan ada syarat lainnya," katanya. Pemerintah, kata Agus, akan mengawal agar usaha Newmont berkembang dengan baik, menjalankan good governance, dan taat asas serta berencana menempatkan komisaris di Newmont.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News