kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.965   55,00   0,31%
  • IDX 6.373   32,66   0,52%
  • KOMPAS100 842   2,47   0,29%
  • LQ45 637   0,10   0,02%
  • ISSI 219   1,25   0,57%
  • IDX30 359   0,22   0,06%
  • IDXHIDIV20 443   -0,18   -0,04%
  • IDX80 96   0,24   0,25%
  • IDXV30 119   0,54   0,45%
  • IDXQ30 115   -0,19   -0,16%

Pemerintah baru manfaatkan 33 rekomendasi BPKN sejak tahun 2004


Senin, 16 Desember 2019 / 21:36 WIB
Jajaran pengurus BPKN dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2019, Senin (16/12). 2019, BPKN Terima 1.510 Pengaduan.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat, sejak 2004, pemerintah baru memanfaatkan 33 rekomendasi BPKN dari 176 rekomendasi yang diberikan.

Rekomendasi yang diberikan tersebut dimanfaatkan dalam bentuk regulasi yang diterbitkan pemerintah.

Baca Juga: BPKN menerima 1.510 pengaduan pada tahun ini

Dari angka tersebut, 143 rekomendasi BPKN belum ditanggapi oleh Kementerian/Lembaga. "Kalau dipresentase itu memang relatif kecil, hanya sekitar 20%," tutur Koordinator I atau Koordinator Penelitian dan Pengembangan Anna Maria Tri Anggraini, Senin (16/12).

Meski masih kecil, Anna mengakui, beberapa tahun terakhir pemerintah sudah memanfaatkan rekomendasi yang diberikan BPKN. Beberapa Kementerian/Lembaga yang memanfaatkannya seperti Kementerian PUPR yang menerbitkan aturan tentang Perjanjian Pendahuluan Jual-Beli Rumah (PPJB).

Adapula terkait pemasangan perangkat pertolongan pertama terhadap penderita penyakit jantung.

Baca Juga: Grab digugat konsumen gara-gara program sayembara

"Saat ini yang saya tahu di tempat-tempat umum itu sudah ada. Kami memang meminta agar alat pertolongan pertama untuk penyakit jantung bisa terpasang di tempat-tempat umum, seperti di bandara, terminal, mal, dan pelabuhan," tambah Anna.

Selain itu, ada juga aturan yang berkaitan dengan pinjaman lunak untuk perumahan, juga jaminan dana umrah mengingat banyaknya kasus yang menyangkut travel agent. 

Baca Juga: BPKN: Kebijakan denda Grab berpotensi langgar aturan

Anna berharap, ke depan pemerintah lebih memanfaatkan rekomendasi yang diberikan BPKN. Menurut Anna, tahun ini pihaknya sudah memberikan 20 rekomendasi yang menyangkut sembilan bidang atau wilayah perhatian.

Bidang-bidang tersebut berkaitan dengan angkutan udara, ekonomi digital, jasa layanan kesehatan dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×