kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Pemerintah Bakal Ubah Skema Pembiayaan Kopdes Merah Putih


Jumat, 07 November 2025 / 19:37 WIB
Pemerintah Bakal Ubah Skema Pembiayaan Kopdes Merah Putih
ILUSTRASI. Pengawas Koperasi-Suasana di Koperasi Merah Putih, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (23/7/2025). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/23/07/2025. Pemerintah tengah menggodok peraturan baru terkait pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok peraturan baru terkait pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Meski demikian plafon yang diberikan disebut-sebut masih tetap sebesar Rp 3 miliar per Kopdes.

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa plafon yang diberikan kepada setiap Kopdes tidak akan berubah yakni sebesar Rp 3 miliar. Namun ada penyesuaian, di mana sebesar Rp 2,5 miliar bakal digelontorkan untuk belanja modal alias Capital Expenditure (Capex) dan belanja operasional atau Operational Expenditure (Opex) dipatok sebesar Rp 500 juta.

“Yang terpenting, plafonnya tetap Rp 3 miliar, Rp 2,5 miliarnya itu untuk pembangunan fisik tadi, Rp 500 jutanya adalah untuk modal kerja, dan itu tetap berjalan, itu yang dijalankan,” ujarnya dalam temu media di Kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga: Berkas Perkara Nadiem Makarim Bakal Dilimpahkan kepada Penuntut Umum Pekan Depan

Zabadi merinci, Capex Rp 2,5 miliar ini nantinya akan mencakup pembangunan fisik seperti gerai, gudang serta kelengkapan operasional yakni truk, motor, alat produksi termasuk fasilitas usaha seperti klinik dan apotek.

Selain itu, dia juga bilang bahwa sebelumnya Kopdes Merah Putih perlu mengajukan proposal bisnis untuk mengajukan pembiayaan, ke depan tak memerlukan hal tersebut.

“Satu yang ingin saya gariskan dulu sambil kita nanti menunggu PMK, PMK terbaru yang sedang disusun, yang pasti yang tidak berubah itu adalah plafon, Rp 3 miliar itu nggak berubah sejak awal sampai sekarang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Zabadi menambahkan, pembangunan fisik Kopdes Merah Putih bakal diguyur oleh pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti yang telah dicanangkan pemerintah sebesar Rp 200 triliun.

Namun, dia belum bisa memerinci lebih detail terkait skema pembiayaan tersebut, pasalnya tak ingin mendahului apa yang tengah dikerjakan hingga akhirnya dikeluarkan ke depan.

“Untuk pembangunan ini memang menggunakan dari dana Himbara, yang itu melalui penempatan dana yang sudah dilakukan pemerintah, Menteri Keuangan, yang Rp 200 triliun sampai Rp 216 triliun itu. Ya, itulah yang akan digunakan, sekarang ini untuk proses pembangunannya ini. Ya, nanti kemudian detailnya lagi, ya kita tidak boleh mendahului bagaimana skemanya, detailnya nanti nunggu PMK,” tandasnya.

Baca Juga: Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Berikut Daftar Nama Ketua dan Anggotanya

Selanjutnya: IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 Triliun, Dorong Pembiayaan Infrastruktur Nasional

Menarik Dibaca: 11 Tanda Kolesterol Naik yang Sering Terabaikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×