kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Bakal Terapkan Vaksin Berbayar, Bisa Dibeli di Apotek dan Rumah Sakit


Selasa, 24 Januari 2023 / 19:34 WIB
Pemerintah Bakal Terapkan Vaksin Berbayar, Bisa Dibeli di Apotek dan Rumah Sakit
ILUSTRASI. Petugas medis menyuntikan vaksinasi COVID-19 kepada warga di salah satu Pusat Perbelanjaan, Jakarta, Minggu (4/9/2022). Pemerintah Bakal Terapkan Vaksin Berbayar, Bisa Dibeli di Apotek dan Rumah Sakit.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan vaksin Covid-19 berbayar. Vaksin berbayar tersebut akan ditujukan bagi masyarakat non penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Rencananya pemerintah akan membuka akses vaksin berbayar di apotek atau rumah sakit. Sehingga nantinya vaksinasi Covid-19 menjadi layanan vaksinasi umum lainnya seperti vaksin meningitis atau influenza.

"Nanti untuk yang non PBI masyarakat nanti akan kita buka bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek dan rumah sakit secara umum. Sama seperti vaksinasi meningitis atau influenza yang umum dilakukan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (24/1).

Baca Juga: Menkes: Pembelian Vaksin Covid-19 Akan Diarahkan untuk Vaksin Dalam Negeri

Kemungkinan nantinya harga vaksin berbayar dibandrol US$ 5 hingga US$ 10. Budi menjelaskan harga tersebut berkaca pada harga vaksin di dunia saat ini. Vaksin berbayar yang ada di apotek dan rumah sakit nanti menggunakan vaksin luar negeri.

"Sehingga untuk masyarakat yang tidak mampu dibayarin, sedangkan untuk masyarakat yang mampu ya kalau dia mau pakai vaksin dalam negeri itu bisa BPJS. Kalau dia mau vaksin luar negeri kita akan buka, sehingga semua RS, apotek bisa sediakan seperti di Amerika," jelasnya.

Adapun bagi masyarakat yang berstatus PBI BPJS Kesehatan vaksinasi Covid-19 akan tetap gratis atau ditanggung oleh negera. Adapun untuk vaksinasi gratis akan menggunakan vaksin dalam negeri.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Gratis Hanya untuk Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

"Sehingga beban negara akan terkonsentrasi ke masyarakat-masyarakat miskin saja dan itu akan di cover dengan mekanisme normal melalui PBI," imbuhnya.

Namun rencana ini baru akan dilakukan apabila Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan status pandemi menjadi endemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×