Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memasukkan layanan vaksinasi Covid-19 gratis dalam paket penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Hal tersebut dilakukan apabila status pandemi telah berubah menjadi endemi. Vaksinasi gratis tersebut akan menggunakan vaksin dalam negeri. Artinya yang masih akan menerima vaksinasi Covid-19 gratis nanti hanya peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI.
"Mungkin nanti vaksinasi yang gratis akan kita paketkan dalam PBI. Dan itulah hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin yang lainnya akan kita masukkan seperti vaksinasi rutin saja seperti vaksin influenza," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (24/1).
Baca Juga: Vaksin Booster Kedua Mulai Hari Ini, Cek Rekomendasi Kombinasi Vaksin Booster
Sedangkan kelompok lainnya, vaksinasi Covid-19 akan masuk seperti program vaksinasi lainnya atau berbayar. Adapun harga yang akan dipatok untuk vaksinasi Covid-19 kemungkinan antara US$ 5 sampai US$ 10 per dosis.
"Kalau saya lihat harga vaksin di dunia ya US$ 10. Artinya masih di bawah Rp 200.000," ungkap Budi.
Nantinya masyarakat non PBI dapat mengakses vaksinasi Covid-19 berbayar di apotek dan rumah sakit. Hal tersebut sama seperti layanan vaksinasi lainnya seperti influenza.
"Jadi nanti untuk yang non PBI masyarakat nanti akan kita buka bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek dan rumah sakit-rumah sakit secara umum," jelasnya.
Dengan dengan demikian, Budi menyebut, beban negara akan terkonsentrasi ke masyarakat yang miskin saja. Bagi kelompok masyarakat miskin akan dikaver dengan mekanisme normal melalui PBI.
Baca Juga: Laju Vaksinasi Menurun Drastis, Menkes: Stok Vaksin Masih 9 Juta Dosis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News