Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Januari dan Februari 2025, Pemerintah memastikan akan kembali menyalurkan paket bantuan pangan (banpang) berupa beras kepada masyarakat penerima bantuan.
Program ini menjadi bagian dari paket stimulus kebijakan ekonomi yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melansir Infopublik.id, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa bantuan pangan berupa beras ini adalah kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan pada 2024.
Menurutnya, bBantuan ini diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP), dengan masing-masing penerima mendapatkan 10 kilogram (kg) beras.
Fokus distribusi diarahkan kepada masyarakat pada kelompok desil 1 dan 2, yakni kelompok ekonomi terbawah.
“Bantuan pangan beras ini akan digulirkan mulai Januari hingga Februari 2025 untuk 16 juta PBP. Masing-masing penerima akan mendapatkan 10 kg beras. Program ini diarahkan untuk membantu kelompok masyarakat dengan ekonomi terendah,” ujar Arief dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian di Jakarta pada Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos November-Desember 2024 dengan NIK KTP
Kepala Bapanas itu juga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden telah menginstruksikan kepada Badan Pangan Nasional untuk menugaskan Bulog dalam pelaksanaan program ini,” jelasnya.
Selain bantuan pangan beras, paket stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah juga mencakup kebijakan fiskal seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 1 persen untuk komoditas seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak kita.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas harga pangan di tengah rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Desember Ini, Cek Syarat dan Besarannya
“Bantuan pangan beras ini adalah langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Harga beras ditetapkan Rp 10.000 per kg, dan bahan pokok seperti beras, daging, serta telur akan bebas PPN pada 2025,” ujar Airlangga.