kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.531.000   -17.000   -1,10%
  • USD/IDR 15.999   -70,00   -0,44%
  • IDX 7.325   -69,45   -0,94%
  • KOMPAS100 1.108   -12,29   -1,10%
  • LQ45 866   -9,18   -1,05%
  • ISSI 225   -1,80   -0,79%
  • IDX30 443   -4,72   -1,05%
  • IDXHIDIV20 533   -5,21   -0,97%
  • IDX80 126   -1,29   -1,01%
  • IDXV30 131   -0,17   -0,13%
  • IDXQ30 147   -1,21   -0,81%

Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Desember Ini, Cek Syarat dan Besarannya


Sabtu, 14 Desember 2024 / 03:48 WIB
Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Desember Ini, Cek Syarat dan Besarannya
ILUSTRASI. Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 (empat) bakal cair Desember 2024. ?


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 bakal cair Desember 2024. 

Bansos PKH adalah bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah indonesia kepada keluarga miskin dan rentan dalam bentuk uang tunai. 

Saat ini, PKH sudah memasuki tahap 4 dan menjadi penyaluran terakhir di tahun 2024 untuk periode Oktober-Desember. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen. 

Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda, tergantung pada komposisi dan kondisi keluarga, mulai dari Rp 225.000 sampai dengan Rp 750.000 per tahap pencairan. 

Lantas, apakah Anda salah satu penerima bansos PKH? 

Cara cek bansos PKH lewat HP 

Tidak semua masyarakat berhak mendapat bansos PKH. 

Penerima bansos PKH adalah masyarakat miskin dan/atau rentan miskin yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Untuk memastikannya, masyarakat bisa mengecek bansos PKH secara online melalui handphone (HP). 

Baca Juga: Mensos dan Istana Buka Suara Soal Bansos Bantuan Wapres Gibran

Caranya cukup mudah, yakni dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkahnya: 

1. Cek penerima bansos PKH lewat Cekbansos.kemensos 

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan broswer di ponsel 

- Kemudian, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal 

- Masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

- Masukkan kode verifikasi yang tertera dan klik "Cari Data" untuk melihat status 

- Tunggu hingga sistem pencarian menunjukkan halaman status data. 

Jika terdaftar, halaman akan menampilkan data diri penerima manfaat (PM) bansos PKH yang meliputi nama, usia, dan jenis bansos yang diterima. 

Sebaliknya, apabila nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM". 

Baca Juga: Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10.000 per Porsi, Ini Tanggapan Zulkifli Hasan



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×