kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Pemerintah alokasikan Rp 55 miliar awasi raskin


Senin, 21 April 2014 / 20:43 WIB
Pemerintah alokasikan Rp 55 miliar awasi raskin
ILUSTRASI. Massa dari sejumlah elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/12/2021). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah telah memastikan untuk mendesain ulang sistem penyaluran beras miskin (raskin) setelah Komisi Pemberantasan korupsi menyatakan program tersebut bermasalah.

Salah satu hal yang akan dilakukan dalam desain ulang program yang sudah berjalan selama 16 tahun ini adalah dengan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 55 miliar untuk keperluan tersebut dan pekan depan sudah bisa dicairkan.

"Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) raskin, kami berencana menerjunkan 6.000 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di seluruh Indonesia dengan anggaran ini," ujar Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial, Hartono Laras kepada KONTAN, Senin (21/4).

Dana ini sebenarnya masih jauh dari jumlah kebutuhan yang mencapai Rp 93 miliar. Kendati begitu, Kemsos berjanji akan memaksimalkan dana ini untuk kelancaran program raskin.

Atas rencana itu, Direktur Litbang KPK, Roni Dwi Susanto memastikan akan mengawal anggaran sosialisasi dan pengawasan raskin 2014 yang baru dijalankan tahun ini. 

"Kami ingin sosialisasi kepada masyarakat bisa sampai dengan benar bahwa beras raskin adalah kualitas medium yang harganya Rp 8.000 per kilogram (kg) dan bukan kualitas rendah," ujarnya.

Roni bilang masyarakat perlu edukasi bahwa Rp 1.600 per kg adalah harga tebus dan bukan harga normal dari beras raskin ini, sehingga publik harus menolak jika kualitas beras yang mereka beli itu buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×