kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintah alokasikan Rp 55 miliar awasi raskin


Senin, 21 April 2014 / 20:43 WIB
Pemerintah alokasikan Rp 55 miliar awasi raskin
ILUSTRASI. Massa dari sejumlah elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/12/2021). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah telah memastikan untuk mendesain ulang sistem penyaluran beras miskin (raskin) setelah Komisi Pemberantasan korupsi menyatakan program tersebut bermasalah.

Salah satu hal yang akan dilakukan dalam desain ulang program yang sudah berjalan selama 16 tahun ini adalah dengan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 55 miliar untuk keperluan tersebut dan pekan depan sudah bisa dicairkan.

"Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) raskin, kami berencana menerjunkan 6.000 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di seluruh Indonesia dengan anggaran ini," ujar Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial, Hartono Laras kepada KONTAN, Senin (21/4).

Dana ini sebenarnya masih jauh dari jumlah kebutuhan yang mencapai Rp 93 miliar. Kendati begitu, Kemsos berjanji akan memaksimalkan dana ini untuk kelancaran program raskin.

Atas rencana itu, Direktur Litbang KPK, Roni Dwi Susanto memastikan akan mengawal anggaran sosialisasi dan pengawasan raskin 2014 yang baru dijalankan tahun ini. 

"Kami ingin sosialisasi kepada masyarakat bisa sampai dengan benar bahwa beras raskin adalah kualitas medium yang harganya Rp 8.000 per kilogram (kg) dan bukan kualitas rendah," ujarnya.

Roni bilang masyarakat perlu edukasi bahwa Rp 1.600 per kg adalah harga tebus dan bukan harga normal dari beras raskin ini, sehingga publik harus menolak jika kualitas beras yang mereka beli itu buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×