Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan kebiasaan militer seperti kerja bakti bersih-bersih sampah (korve) dan olahraga rutin di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) menuai kritik. Kebijakan yang direncanakan berlangsung setiap Selasa dan Jumat ini dinilai tidak akan menyentuh akar persoalan sampah di daerah.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai, langkah tersebut tidak akan membuahkan hasil jika pemerintah tidak membereskan masalah fundamental, yakni tata ruang terkait lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Menurutnya, aksi bersih-bersih hanya akan menjadi seremonial belaka tanpa infrastruktur pembuangan yang jelas.
"Persoalan sampah tidak akan dapat dilakukan dengan cara apapun jika lokasi TPS dan TPA belum direncanakan dalam tata ruang. Kita bisa memulai program pembersihan sampah dengan siapa saja yang melakukan tidak akan berhasil ketika tempat pembuangan dan proses sebelum ada. Kalau TPS dan TPA sudah ada baru kita bisa memikirkan dan menjalankan program apapun terkait sampah dan oleh siapapun," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Hotel Sultan Masih Beroperasi, Pemerintah Tegaskan Alih Kelola Tanpa Uang Jaminan
Agus memandang arahan yang mengadopsi kedisiplinan militer ke ranah birokrasi sipil ini lebih bersifat politis ketimbang solutif. Ia meragukan efektivitas program tersebut dalam jangka panjang jika hanya mengandalkan instruksi tanpa perbaikan sistemik pada tata kelola sampah di daerah.
"Langkah yang disampaikan itu cuma bunga-bunga politik saja dan tidak akan ada hasilnya kecuali yang dua di atas dikerjakan," tegasnya.
Lebih lanjut, Agus memperingatkan adanya potensi gangguan terhadap layanan publik jika aparatur daerah diwajibkan melakukan kegiatan korve dan olahraga rutin pada hari kerja. Selain itu, ia menyoroti model pendisiplinan yang digunakan pemerintah dalam kebijakan ini.
"Soal mengganggu layanan publik tentu saja akan terjadi. Disiplin yang terbangun hanya disiplin ketakutan karena dengan menggunakan aparat," pungkasnya.
Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, nantinya para kepala daerah diwajibkan melakukan kegiatan rutin pembersihan sampah dan gerakan kurve atau kerja bakti.
Kegiatan tersebut akan dijadwalkan secara serentak setiap hari Selasa dan Jumat, mengadopsi tradisi yang selama ini berjalan di lingkungan TNI dan Polri.
“Arahan beliau (Presiden) banyak. Salah satunya mengenai masalah kebersihan, sampah, keasrian daerah masing-masing. Nah ini, kepala daerah-daerah saya minta untuk melakukan tindakan lanjut,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Tito menegaskan, rencana instruksi ini bukan bertujuan untuk meniru militeristik, melainkan karena menjaga kebersihan adalah nilai universal yang positif bagi semua kalangan.
Baca Juga: Aturan Label Gula Tinggi Disiapkan, Apindo: Sifatnya Adaptif Bukan Destruktif
Melalui surat edaran tersebut, hari Selasa dan Jumat diharapkan tidak hanya menjadi waktu olahraga, tetapi berlanjut dengan kegiatan kurve di kantor maupun lingkungan tempat tinggal.
Nantinya, gerakan bersih-bersih ini akan dilakukan secara serentak mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Tito meyakini, jika gerakan kolektif ini berjalan konsisten di seluruh lini pemerintahan, kondisi lingkungan negara akan jauh lebih baik.
Selanjutnya: Diskon Mobil LCGC IIMS 2026: Potongan Jutaan Menanti Pembeli Brio Satya & Toyota Agya
Menarik Dibaca: Perluas Akses Investasi, Maybank AM Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













