kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.419   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

Pemerintah akan terapkan asuransi bagi TKI


Selasa, 08 November 2011 / 14:35 WIB
Pemerintah akan terapkan asuransi bagi TKI
ILUSTRASI. Catat, golongan masyarakat ini tidak perlu rapid test & PCR untuk perjalanan domestik. Surya/Ahmad Zaimul Haq


Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan memberikan jaminan asuransi bagi Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi ini. Hal ini merupakan kesepakatan antara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan Menteri Perburuhan Kerajaan Arab Saudi Adel Muhammad Faqih, Selasa (8/11).

Pertemuan itu membahas peningkatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan dan upaya perlindungan terhadap TKI yang bekerja di Arab Saudi. Upaya perlindungan tersebut antara lain dengan memberikan perlindungan dan promosi hak-hak TKI.

Muhaimin mengatakan program asuransi perlindungan TKI ini akan diterapkan dalam waktu dekat. Namun, tidak jelas kapan program asuransi itu akan diterapkan. Yang jelas, dia bilang program asuransi ini akan dituangkan dengan nota kesepakatan bersama dengan Kerajaan Arab Saudi.

Pemerintah juga berjanji meningkatkan penempatan TKI yang terampil di Arab Saudi. Untuk itu, pemerintah berharap Kerajaan Arab Saudi memberikan informasi kesempatan kerja sektor formal bagi TKI Indonesia.

Menurutnya, sangat diperlukan adanya kerjasama untuk mempromosikan kesempatan kerja. Jadi, pemerintah Indonesia berharap ada pertukaran data antar kedua negara melalui teknologi informasi.

Dalam pertemuan bilateral ini, Muhaimin juga mengusulkan Arab Saudi memberikan kemudahan perizinan dalam membangun beberapa kantor pelayanan tenaga kerja di wilayah-wilayah Arab Saudi yang menjadi pusat penempatan TKI. Rencananya, kedua negara akan membentuk dua perwakilan dari dua negara untuk melakukan pertemuan rutin, misalnya 4 kali dalam setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×