kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah akan Segera Membahas Biaya Haji 2025 Dalam Waktu Dekat


Selasa, 10 Desember 2024 / 05:15 WIB
Pemerintah akan Segera Membahas Biaya Haji 2025 Dalam Waktu Dekat
ILUSTRASI. Kementerian Agama mengungkapkan pemerintah akan segera membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/aww.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat kita akan rapatkan, mungkin minggu depan," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12).

Ia menambahkan, persiapan haji berjalan lancar. Kemenag saat ini menyesuaikan perkembangan-perkembangan yang ada di Arab Saudi. 

Baca Juga: Kemenag & BPH Diminta Usul Biaya Haji 2025, Cek Biaya Haji 10 Tahun Terakhir

Sementara itu, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menyoroti Komisi VIII DPR RI yang belum menyepakati dan menetapkan besaran BPIH, serta terkait dengan berbagai persiapan teknis lainnya. Padahal Desember 2024 hingga Januari 2025 DPR akan memasuki masa reses. 

Berkaca pada musim haji tahun 2024, awal November 2023 Panja Haji sudah bekerja secara maraton dan akhir November hasil kesepakatan BPIH sudah disampaikan ke presiden.

Sebab itu, dikhawatirkan persiapan haji yang terlalu singkat dan mepet akan berdampak terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang tidak maksimal.

Baca Juga: Menjelang Haji 2025, Kemenag Sarankan Jemaah Perbanyak Jalan Kaki

Di sisi lain calon jemaah butuh segera kepastian besaran biaya yang harus dilunasi dan jadwal keberangkatan.

“Waktunya sudah mepet. Saya khawatir jika persiapan tidak maksimal penyelenggaraan haji bisa terganggu. Bagi calon jemaah bisa banyak yang tidak mampu melunasi karena minim sosialisasi dan mendadak sehingga akan banyak kuota haji yang tidak terserap,” kata Mustolih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×