kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.668   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.095   -223,56   -3,54%
  • KOMPAS100 805   -27,79   -3,34%
  • LQ45 616   -14,28   -2,26%
  • ISSI 214   -11,19   -4,97%
  • IDX30 352   -8,00   -2,22%
  • IDXHIDIV20 439   -9,68   -2,16%
  • IDX80 93   -3,02   -3,15%
  • IDXV30 121   -3,14   -2,53%
  • IDXQ30 115   -2,35   -2,00%

Pemerintah akan perketat masa mudik dan arus balik saat Lebaran


Senin, 18 Mei 2020 / 16:07 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah akan memperketat penjagaan saat mudik


Reporter: Abdul Basith | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperketat masa mudik dan arus balik untuk Lebaran tahun 2020. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). 

Pemerintah memang sebelumnya telah melarang masyarakat untuk mudik. Namun, tetap saja ada oknum yang melanggar aturan tersebut dan memilih mudik ke kampung halamannya. 

"Tidak boleh mudik, titik. Mari ikut menjaga secara bersama-sama tingkat kepatuhan masyarakat agar tidak ada yang mudik," ujar Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai Rapat Terbatas, Senin (18/5).

Baca Juga: Begini penjelasan Jokowi soal berhembusnya kabar pelonggaran PSBB

Selain pengawasan mudik, pengawasan arus balik juga akan dilakukan. Pengawasan akan dilakukan dengan koordinasi bersama Gugus Tugas tingkat Provinsi.

"Kami tidak ingin setelah Lebaran perpindahan masyarakat dari daerah ke daerah lain menimbulkan masalah baru ke daerah yang telah berkurang kasusnya," terang Doni.

Meski mudik dilarang, operasional transportasi tetap dibuka oleh pemerintah. transportasi yang berhubungan dengan aktivitas logistik, aktivitas pangan, dan kegiatan pemerintahan serta kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan percepatan penanganan Covid-19 tetap diperbolehkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×