kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah akan kuncurkan Rp 17,7 triliun PMN untuk BUMN tahun depan


Jumat, 23 Agustus 2019 / 19:27 WIB
Pemerintah akan kuncurkan Rp 17,7 triliun PMN untuk BUMN tahun depan
ILUSTRASI. PLN memiliki pasukan untuk merawat jaringan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Tambahan modal tersebut ditujukan untuk terobosan kebijakan yaitu merger dan akuisisi (M&A) pada perusahaan-perusahaan minyak luar negeri, baik lokal maupun multinasional.

Sejauh ini, opsi yang dikaji pemerintah adalah memberi penugasan pada PT Pertamina atau LPEI untuk melakukan akuisisi perusahaan-perusahaan minyak luar negeri. 

Baca Juga: Perkuat modal, Eximbank terima penyertaan modal negara Rp 2,5 triliun tahun ini

Pemerintah juga mempertimbangkan opsi membentuk special mission vehicles (SMV) atau BLU baru dengan penugasan khusus secara profesional untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri. 

Akuisisi dapat dilakukan dalam dua model, pertama, akuisisi secara mayoritas pada perusahaan multinasional yang sehat dan kemudian menjadi pemegang saham pengendali pada perusahaan tersebut sehingga Indonesia mempunyai wakil dalam struktur pengurus dan bisa ikut mengendalikan kebijakan perusahaan.

Atau, mengakuisisi perusahaan minyak yang secara finansial kurang sehat, namun memiliki cadangan minyak tinggi. Perusahaan ini bisa diakuisisi dengan harga murah dan tidak membebani APBN, yang kemudian disehatkan melalui kebijakan korporasi tertentu.

Baca Juga: Pemerintah tambah modal LPEI sebesar Rp 2,5 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×