Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan meneruskan penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tahun 2020. Ini sebagai salah satu upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang meliputi sarana transportasi, permukiman, air bersih dan sanitasi, serta infrastruktur ketahanan energi.
Berdasarkan Nota Keuangan, pemerintah mengalokasikan PMN sebesar Rp 17,7 triliun yang ditujukan untuk delapan BUMN pada tahun depan.
Alokasi PMN sebesar Rp 5 triliun ditujukan untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bantuan pendanaan ini dalam rangka program penambahan kapasitas daya listrik menjadi 35.000 MW untuk memenuhi kenaikan permintaan listrik rata-rata 6,9% setiap tahun dan target rasio elektrifikasi 100% di tahun depan.
Baca Juga: PNM sudah salurkan pembiayaan Rp 11,3 triliun sampai bulan Juli 2019
Pemerintah juga mengucurkan tambahan modal untuk PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp 2,5 triliun. Output yang diharapkan ialah pembiayaan 102.500 unit rumah bagi MBR pada program KPR FLPP melalui porsi 25% perbankan. Serta membiayai 17.000 unit rumah untuk program KPR SMF pasca bencana dan program KPR SMF bagi ASN, TNI, dan Polri.
Sisanya, pemerintah menambahkan modal pada BUMN lainnya, yaitu PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 3,5 triliun atau lebih kecil dari outlook realisasi PMN tahun ini yaitu Rp 10,5 triliun.
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebesar Rp 300 miliar, PT Geo Dipa Energi sebesar Rp 700 miliar, PT PNM sebesar Rp 1 triliun, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) sebesar Rp 3,8 triliun.
Yang terbaru, pemerintah mengalokasikan PMN sebesar Rp 1 triliun dalam rangka penguatan neraca transaksi berjalan yang selama ini telah menjadi permasalahan struktural Indonesia dan terus mengalami defisit yang meningkat.
“Permasalahan struktural ini terutama dipengaruhi faktor fundamental bahwa kinerja impor nasional masih lebih tinggi dibandingkan kinerja ekspor nasional baik pada sektor barang maupun jasa,” terang pemerintah.
Baca Juga: Sri Mulyani ceritakan perjalanan defisit BPJS Kesehatan di komisi XI DPR
Tambahan modal tersebut ditujukan untuk terobosan kebijakan yaitu merger dan akuisisi (M&A) pada perusahaan-perusahaan minyak luar negeri, baik lokal maupun multinasional.
Sejauh ini, opsi yang dikaji pemerintah adalah memberi penugasan pada PT Pertamina atau LPEI untuk melakukan akuisisi perusahaan-perusahaan minyak luar negeri.
Baca Juga: Perkuat modal, Eximbank terima penyertaan modal negara Rp 2,5 triliun tahun ini
Pemerintah juga mempertimbangkan opsi membentuk special mission vehicles (SMV) atau BLU baru dengan penugasan khusus secara profesional untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.
Akuisisi dapat dilakukan dalam dua model, pertama, akuisisi secara mayoritas pada perusahaan multinasional yang sehat dan kemudian menjadi pemegang saham pengendali pada perusahaan tersebut sehingga Indonesia mempunyai wakil dalam struktur pengurus dan bisa ikut mengendalikan kebijakan perusahaan.
Atau, mengakuisisi perusahaan minyak yang secara finansial kurang sehat, namun memiliki cadangan minyak tinggi. Perusahaan ini bisa diakuisisi dengan harga murah dan tidak membebani APBN, yang kemudian disehatkan melalui kebijakan korporasi tertentu.
Baca Juga: Pemerintah tambah modal LPEI sebesar Rp 2,5 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News