kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pemerintah akan evaluasi kelayakan tangki di kilang Pertamina


Senin, 04 April 2011 / 15:50 WIB
Pemerintah akan evaluasi kelayakan tangki di kilang Pertamina
ILUSTRASI. IHSG berpotensi melanjutkan penguatan mengikuti tren global.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah akan melakukan evaluasi pascakebakaran tangki di kilang Pertamina Cilacap, Jawa Tengah. Pemerintah akan mengkaji kelayakan tangki di kilang penyulingan minyak tersebut.

Mustafa menyatakan, jikalau tangki yang digunakan sudah berumur tua bukan berarti tidak dapat dipakai. Menurutnya, hal yang terpenting apakah tangki tersebut masih dalam usia teknis atau tidak.

Kalaupun nantinya harus membangun tangki baru, dia berharap menggunakan teknologi baru. "Tidak seperti sekarang ini," jelasnya, Senin (4/4).

Kebakaran terjadi di kilang Pertamina sejak Sabtu (2/4). Dari satu tangki, api kemudian menjalar ke tangki lainnya. Hingga sekarang upaya pemadaman masih terus berlangsung.

Mustafa menyayangkan, jika jarak tangki yang satu dengan lainnya yang relatif dekat. Menurutnya, akibat jarak yang dekat ini menyulitkan upaya pemadaman kebakaran.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan Menteri Koordinasi Perekonomian Hatta Rajasa untuk berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengatasi kebakaran tersebut.

"Karena bagaimanapun kondisi dan posisi kilang minyak itu di bawah domain Kementerian BUMN dan itu dilakukan oleh Pak Menko," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×