Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
Salah satu yang sedang disiapkan adalah pengiriman 274 CPMI ke Jepang yang merupakan bagian dari perjanjian Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Meski begitu, Moeldoko juga meminta Kementerian/Lembaga terkait tidak hanya fokus pada pengiriman CMPI ke Jepang saja. Menurutnya, perlu ada kajian, sinkronisasi dan terobosan aturan di bidang kesehatan dan perlindungan PMI.
Dia juga mengatakan perlu ada persiapan anggaran sehingga bisa dipertanggungjawabkan ke BPK dan BPKP.
Baca Juga: Ini kata BPJS Watch soal dampak Inpres no 2 tahun 2021 bagi peserta BPJamsostek
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker Suhartono mengatakan tahun lalu Indonesia mengirimkan sebanyak 114 PMI Nurse dan careworker batch ke-13 ke Jepang. Saat itu, PCR test kepada PMI difasilitasi Pemerintah melalui kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
“Ke depan, kami sepakat untuk ada anggaran khusus terkait fasilitas PCR test dan vaksinasi. Sehingga kami akan diskusikan hal ini,” tutur Suhartono.
Hal senada juga disampaikan Direktur Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia. Menurut Nadia, kebijakan dan regulasi fasilitas PCR test dan vaksinasi bagi PMI perlu disusun.
Terutama terkait dengan kriteria hingga jumlah PMI. “Harus berhitung ulang untuk anggaran 2021. Untuk tahun 2022 akan dibuatkan kebijakan bersama,” imbuh Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News