kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan buat kebijakan biaya PCR test dan vaksinasi bagi pekerja migran


Senin, 03 Mei 2021 / 20:31 WIB
Pemerintah akan buat kebijakan biaya PCR test dan vaksinasi bagi pekerja migran
ILUSTRASI. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah akan membuat kebijakan terkait biaya PCR Test dan vaksinasi bagi  Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Hal ini supaya PCR test dan vaksinasi tidak menjadi beban bagi CPMI.

“Saya concern ke tenaga kerja, jangan membebani mereka. Jangan pula biaya PCR test maupun vaksinasi jadi area permainan,” ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis, Senin (3/5).

Menurut Moeldoko, pekerja migran sudah seharusnya mendapatkan perhatian dan perlakuan istimewa dari negara mengingat peran mereka terhadap pergerakan roda ekonomi bangsa sangat besar dan signifikan.

Baca Juga: Tes PCR tak dapat mendeteksi varian virus corona mutan, banyak gejala baru

Menurutnya, negara memperoleh cadangan devisa hingga Rp 159,6 triliun pada 2020. Ini mengindikasikan masa depan bangsa salah satunya berada pada diaspora tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Tidak hanya itu, Moeldoko juga mengatakan, Negara tidak hanya melihat PMI sebagai penggerak sumbu ekonomi, namun juga sebagai etalase bangsa yang menjadi wajah dan merepresentasikan Indonesia di dunia internasional.

“Oleh karena itu, sudah sewajarnya pemerintah menaruh perhatian sangat besar kepada PMI, dan memberikan red carpet bagi mereka,” ujar Moeldoko.

Pada pertengahan tahun 2020, Pemerintah secara resmi membuka kembali penempatan PMI dalam masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).

Hal ini mendukung percepatan pemulihan nasional serta memperhatikan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah membuka tenaga kerja asing.

Salah satu yang sedang disiapkan adalah pengiriman 274 CPMI ke Jepang yang merupakan bagian dari perjanjian Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Meski begitu, Moeldoko juga meminta Kementerian/Lembaga terkait tidak hanya fokus pada pengiriman CMPI ke Jepang saja. Menurutnya, perlu ada kajian, sinkronisasi dan terobosan aturan di bidang kesehatan dan perlindungan PMI.

Dia juga mengatakan perlu ada persiapan anggaran sehingga bisa dipertanggungjawabkan ke BPK dan BPKP.

Baca Juga: Ini kata BPJS Watch soal dampak Inpres no 2 tahun 2021 bagi peserta BPJamsostek

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker Suhartono mengatakan tahun lalu Indonesia mengirimkan sebanyak 114 PMI Nurse dan careworker batch ke-13 ke Jepang. Saat itu, PCR test kepada PMI difasilitasi Pemerintah melalui kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

“Ke depan, kami sepakat untuk ada anggaran khusus terkait fasilitas PCR test dan vaksinasi. Sehingga kami akan diskusikan hal ini,” tutur Suhartono.

Hal senada juga disampaikan Direktur Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia. Menurut Nadia, kebijakan dan regulasi fasilitas PCR test dan vaksinasi bagi PMI perlu disusun.

Terutama terkait dengan kriteria hingga jumlah PMI. “Harus berhitung ulang untuk anggaran 2021. Untuk tahun 2022 akan dibuatkan kebijakan bersama,” imbuh Nadia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×