kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah akan bangun 20 kawasan perkotaan baru


Selasa, 10 Februari 2015 / 20:36 WIB
Pemerintah akan bangun 20 kawasan perkotaan baru
ILUSTRASI. Manfaat madu untuk kesehatan tubuh.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah berencana mempercepat pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan baru di wilayah transmigrasi. Rencana tersebut dibuat untuk mewujudkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menyatakan menargetkan mengembangkan 20 kawasan perkotaan baru di Indonesia. Hal ini dibuat untuk meningkatkan pola transmigrasi masyarakat ke wilayah-wilayah baru.

"Pembangunannya bisa di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, atau Papua. Untuk mewujudkan target tersebut, kita akan membangun 144 kawasan yang berfokus pada 72 satuan permukiman. Kita juga mau meningkatkan 80 kabupaten menjadi daerah maju," ujar Marwan Jafar saat Rapat Kerja Komisi V dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (10/02/2015).

Marwan melanjutkan, pihaknya juga akan membangun 2.000 desa mandiri di Indonesia. Program tersebut sebagai salah satu langkah awal dalam membangun pusat perkotaan baru di wilayah transmigrasi.

"Kita mengajukan Rp 19,6  triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar di 74.000 desa pada 2015. Nantinya tiap daerah (kabupaten) kira-kira dapat Rp 240 miliar. Dana tersebut bisa dipakai sesuai kebutuhan desa, seperti infrastruktur, irigasi, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," tandas Marwan.

Marwan menambahkan, nantinya akan ada pendampingan dari pemerintah untuk membantu wilayah tersebut menjadi desa mandiri. Pendampingan tersebut akan bekerja sama dengan lembaga sosial masyarakat (LSM) serta beberapa perguruan tinggi.(Dimas Jarot Bayu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×